Raja Erisman Mengaku Belum Tahu yang Disangkakan Pada Dirinya
Raja Erisman, Sekdakab Inhu
RENGAT, oketimes.com- Pasca Penetapan dirinya sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Rp. 2,7 Milyar, Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu Drs H Raja Erisman mengaku tidak mengetahui penetapannya dirinya sebagai tersangka.
Sekda yang dihubungi wartawan Senin (19/1) mengaku berada dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Inhu untuk menghadiri panggilan penyidik Kejari Rengat, Rabu (21/1) mendatang.
Raja Erisman menyatakan bahwa dirinya belum begitu mengetahui apa yang disangkakan, karena belum melihat langsung surat panggilan karena sedang berada di Pekanbaru selama satu pekan terakhir.
"Saya tidak ingin berkomentar banyak tentang masalah tersebut. Saya ingin melihat faktanya terlebih dahulu, karena satu pekan ini saya sedang berada di Pekanbaru," ungkapnya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui adanya pengeluaran sisa kas senilai Rp 2,7 miliar, dirinya hanya disodorkan bukti setoran terhadap uang yang diakui telah disetorkan tersebut.
"Saat itu, Kabag Keuangan dan Inspektorat mendesak karena sekretariat daerah saja yang belum membuat laporan bulanan," jelasnya.
Setelah mendapatkan desakan tersebut, menurut Sekda, dirinya langsung menghubungi bendahara pengeluaran Rusdianto dan langsung menegurnya, namun Rosdianto minta waktu untuk menyelesaikan laporan karena bendahara pembantu pengeluaran belum menyampaikan laporannya.
Setelah semuanya selesai, Rosdianto langsung memberikan bukti setoran tersebut, namun karena semuanya harus cepat diserahkan, makanya ia langsung memberikan bukti tanda setor yang sudah diparaf tersebut kepada Kabag keuangan. "Bukan tanda tangan, akan tetapi paraf yang saya bubuhkan," ucapnya.
Ditegaskannya, fungsi Sekda hanya sebagai layanan administrasi. Namun untuk masalah keuangan, bendahara yang lebih mengetahuinya, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :