Pedagang Batu Cincin Ditipu Pemuda Tanggung, 11 Juta Raib

RENGAT, oketimes.com- Hamdani (35) seorang pedagang batu cincin di Kec Rengat Kabupaten Inhu menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang pemuda tanggung, Rahmat (16). yang melarikan 11 buah batu cincin yang nilainya ditaksir kurang lebih Rp 10 juta dan uang tunai sebesar satu juta rupiah.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas IPTU Yarmen Djambak senin (19/1) membenarkan korban telah melapor tersangka Rahmat (16) atas tindak penggelapan ke Polres Inhu, Senin (19/1/15).

"Sedangkan kejadian ini saksikan oleh Raja Husni (35) PNS dan Ardi (36) yang juga warga jalan Hanglekir Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat Kab Inhu," terangnya.

Dikatakan Yarmen, Hamdani berkenalan dengan Rahmat pada Rabu (14/1) sewaktu hendak pergi berbelanja bahan jualannya yaitu pengikat batu cincin ke Pekanbaru. Hamdani melihat Rahmat duduk ditepi jalan dengan kondisi yang memprihatinkan.

"Merasa kasihan Hamdani kemudian mengajak Rahmat membantu menjalankan usaha berjualan batu cincin," katanya.

Dijelaskan Yarmen, kemudian pada hari Jumat (16/1) sekitar pukul 14.30 wib pelapor melihat bahwa terlapor sudah tidak berada ditempat dimana pelapor mengajak terlapor berjualan batu cincin tersebut.

Yang bersangkutan kabur dengan membawa berbagai macam jenis batu cincin dengan jumlah 11 buah batu cincin, yang jika dirinci bernilai Rp. 10jt serta uang tunai Rp. 1 jt, korban Kemudian  berusaha untuk mencari keberadaan terlapor, namun ternyata memang benar sudah tidak dijumpai lagi.

Tak sedang dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan ini ke Polres Inhu, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 11 jt, saat ini kasus ini ditangani oleh Polres Inhu guna proses lebih lanjut. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :