Zulkifli Dianiaya Hingga Pingsan

PEKANBARU, oketimes.com- Seorang anggota SPSI, IS (40) menganiaya, Zulkifli (53) warga Jalan Teratai, Sukajadi, Pekanbaru, Sabtu (08/3) sekitar pukul 09.45 WIB. Penganiayaan itu diduga dilatar belakangi masalah sepele. Korban enggan memenuhi permintaan pelaku yang memintanya mengutip uang parkir. Tidak tanggung-tanggung korban dipukuli hingga jatuh pingsan. 

Menurut penuturan, Zulkifli di SPKT Polresta Pekanbaru, peristiwa itu bermula ketika pelaku datang ke Jalan A Yani. Tepatnya depan Bank Nagari cabang Pasar Kodim. Saat itu korban sedang berjualan kelapa dan pelaku meminta uang kutipan SPSI kepadanya.

Korban lalu memberikannya uang sebesar Rp10 ribu kepada pelaku dan pelaku menerimanya, sambil berkata kepada korban, tolong bapak mintakan uang kepada para supir yang parkir dirumah korban.

Karena itu bukan tugas korban, untuk meminta uang kepada para supir yang parkir didepan rumahnya, lalu korban berkata kepada pelaku, agar meminta aja sendiri kepada supir-supir itu.

Mendengar perkataan korban, pelaku lalu emosi dan mengeluarkan kata-kata umpatan yang tak enak didengar. Seperti, cino haram, percuma aja kamu sembahyang, dasar anak haram. "Saya lalu menjawab, kenapa saya yang kamu bilang anak haram. Pelaku tak terima atas perkataan saya seperti itu," kata Zulkifli.

Dijelaskan Zulkifli, karena dirinya dianggap melawan, pelaku dengan emosinya langsung mengarahkan tinjunya ke muka korban, hingga mengenai bagian pelipis dibawah mata sebelah kanan dan kiri korban, hingga korban terkapar dan tak sadarkan diri (pingsan). Melihat korbannya pingsan dan warga berdatangan, pelaku lalu kabur melarikan diri.

Oleh warga, korban lalu dilarikan ke RS Santa Maria. Tak terima dianiaya, setelah tersadar, korban lalu melaporkannya ke Polresta Pekanbaru, agar pelaku dapat diproses sesuai hukum.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar, pada Riaueditor, Minggu (09/3) siang, membenarkan adanya laporan korban. "Kita telah menindak lanjuti laporan korban dengan menurunkan petugas kelokasi untuk menyelidiki kasus tersebut," ujar Arief Fajar singkat.(dm/oke)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait