Apees ! Empat Pemakai Ditangkap Lagi Nyabu

PKL.KERINCI, oketimes.com- Jajaran Polres Pelalawan Kamis (6/3) berhasil membekuk 4 orang pelaku yang sedang pesta narkoba jenis shabu di Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang. Setelah dilakukan pengembangan  polisi juga berhasil mengamankan sepucuk senjata jenis air softgun di rumah salah satu tersangka.

Keempat pelaku saat ini diamankan di Polsek Bandar Seikijang. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Iwan (28) warga Desa Kampung Tengah, Rohman (28), Edi Saputra (42) karyawan swasta, alamat Komplek Perum PT Guna Dodos dan Buchori Tarigan (32) warga Desa Simalinyang, Kampar Kiri.

Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP G Lumban Toruan kepada wartawan Jumat (7/3) mengatakan penggerebekan pesta shabu ini berawal dari informasi masyarakat. "Setelah mendapat informasi adanya perta narkoba di salah satu rumah tersangka Rohman, Anggota pun bergerak cepat. Dua paket shabu ditemukan diluar pekarangan rumah, barangkali dibuang oleh pemakai begitu mengetahui anggota datang," ujar Lumban.

Polisi pun bergerak cepat. Di dalam rumah ditemukan empat tersangka dengan tingkah laku aneh-aneh. Setelah diinterogasi, keempatnya tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. "Keempatnya langsung digelandang ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," ucap Lumban.

Sekira pukul 19.45 Wib, lanjut Lumban dilakukan pengembangan kasus dirumah salah satu tersangka Iwan dan didapati 1 paket kecil sabu-sabu yang disimpan didalam laci lemari pakaian dalam kamar.

"Yang bersangkutan juga  menyimpan senjata Air Soft Gun merk raikal made in Russia MP-654 K cal.4,5mm, T09 053192 dengan 8 butir peluru. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang," tutupnya. (JUL/oke)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait