Inilah Ungkapan Bupati, Soal Warung Remang !
PKL.LESUNG, oketimes.com- Kian menjamurnya lokasi maksiat bermodus kafe dan warung yang berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Lesung,ternyata menyita perhatian dari Bupati Pelalawan HM.Harris.
"Saya sudah tahu dan mendapat informasi soal semakin maraknya lokasi maksiat berupa kafe dan warung remang-remang di sepanjang jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Lesung ini. Saya minta kepada Tim Yustisi Kabupaten agar dapat menyelesaikan permasalahan ini. Saya dukung jika dilakukan penertiban karena sudah sangat meresahkan masyarakat," papar Bupati saat ditanyakan masalah ini.
Bupati mengajak para orang tua menjaga dan mendidik anak-anaknya dengan baik agar para remaja terhindar dari pergaulan bebas.
"Masyarakat setempat jangan membeking dan memberi izin pendirian bangunan kafe dan warung remang-remang yang akan merusak moral masyarakat," terangnya.
Amat disayangkan, sambung Bupati jika ada warga masyarakat yang malah mendukung, membeking dan memberi izin aktifitas kafe dan warung remang-remang di wilayahnya.
"Segera evaluasi diri dan jangan malah warga tempatan yang ingin Negerinya rusak dengan perbuatan yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Kita punya Perda Pekat dan ketertiban umum yang tentunya sangat melarang pekat di Negeri ini. Tim Yustisi Kabupaten kiranya dapat bertindak tegas dalam memutuskan masalah ini," pungkasnya.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Pelalawan H Iswadi, LC menyambut baik apa yang telah disampaikan Bupati. Menurutnya, aktifitas maksiat berupa kafe dan warung remang-remang tidak bisa dibiarkan merajalela. Pasalnya ini akan merusak ummat.(JUL/oke)
Komentar Via Facebook :