April, Gedung BRK Bisa Ditempati

Gedung Menara Dang Merdu Pekanbaru

PEKANBARU, oketimes.com- Meski sempat lama terkatung-katung tanpa kejelasan, rencananya Gedung Bank Riau Kepri (BRK) akan ditempati pada April 2015 mendatang. Sebab, persoalan gedung tersebut saat ini sudah mulai berangsur terselesaikan oleh para pihak yakni PT Waskita Karya dan BRK.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala biro perekonomian Setdaprov Riau, Syahrial Abdi secara khusus kepada wartawan. Dijelaskannya, saat ini Bank Riau Kepri telah membayarkan biaya pembangunan Menara Bank Riaukepri atau menara Dang Merdu sebesar 95 persen dari  kontrak pembangunan sebesar Rp214 miliar rupiah.

"Ditargetkan sisa pembayaran sebesar 5 persen akan dibayarkan oleh BRK ke Waskita pada maret mendatang, sehingga diperkirakan menara dang merdu sudah bisa ditempati April mendatang," kata Syahrial, Selasa (13/1/15) saat ditemui di kantor Gubernur Riau.

Dijelaskannya, nantinya akan dibentuk pengelola menara dang merdu sehingga tidak hanya bank riau kepri yang akan menempati gedung 16 lantai tersebut tetapi juga akan ditempati oleh BUMD lainnya. Selain itu, lanjutnya, itu Hall dang merdu juga akan digunakan sesuai dengan peruntukannya semula yaitu tempat pegelaran berbagai kegiatan pemprov Riau.

"Jadi nantinya gedung BRK itu tidak hanya mereka yang huni, tetapi juga ditempati oleh BUMD lainnya yang memang kita harapkan akan berkantor disana," tukasnya.

Seperti diketahui pembangunan BRK sejak 2010 dan telah selesai pada 2012, namun hingga saat ini menara BRK masih belum bisa ditempati akibat konflik pembayaran antara BRK dan Waskita. Sementara dari hasil audit menemukan beberapa spesifikasi barang yang tak sesuai dengan kontrak, Selain itu penempatan AC out door di basemen juga dinilai salah karena minimnya sirkulasi udara.

Konflik yang berujung di BANI tersebut memutuskan bank berplat merah tersebut diwajibkan tetap membayar 214 miliar sesuai dengan nilai kontrak. Sementara Waskita berkewajiban menyelesaikan beberapa perbaikan.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :