PKL Jalan Pahlawan Mulai Direlokasi ke Jalan Bintang Ujung

PKL Jalan Pahlawan Mulai Direlokasi ke Jalan Bintang Ujung

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Sejak Selasa (13/01/15) pedagang kaki lima (PKL) di jalan Pahlawan dan Satria Tangko Bagan Siapiapi Rokan Hilir Mulai ditertibkan. Terlihat beberapa PKL mulai membongkar lapak dagangannya.

Penertiban PKL dilakukan karena telah disediakannya lapak berdagang untuk para pedagang yang berlokasikan di jalan Bintang Ujung, dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai berupa kios-kios yang dibangun oleh Pemkab Rokan Hilir. Namun sejak dibangunnya Pasar yang ada di jalan Bintang tersebut para pedagang enggan menempatinya dengan berbagai alasan. Sementara
di tempat pedagang berjualan saat ini yakni jalan Pahlawan tersebut merupakan jalan Kota.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, melalui Dinas pasar telah berupaya keras untuk merelokasi PKL yang berjualan di jalan Pahlawan Ujung tersebut. Hingga saat ini, proses negosiasi dan sosialisasi pelarangan berjualan di jalan Pahlawan terus dilakukan. Apabila hingga tanggal (15/01/15) mendatang masih juga ada pedagang yang membandel dan masih berjualan di jalan Pahlawan tersebut, petugas akan mengambil tindakan sebagaimana mestinya.

Dikesempatan yang sama, Indun salah seorang Pedagang yang kesehariannya berdagang di jalan Pahlawan mengatakan, ia merasa tidak keberatan dengan adanya pemindahan lokasi berdagangnya, asalkan Pemkab rohil benar-benar memberikan tempat yang layak untuk ia berdagang.

"Kalau saya gak masalah lah mau dipindahin kemana pun juga, yang penting merata, semuanya pindah, jangan hanya kami pedagang kecil yang gak sanggup membayar lebih kepada pihak dinas pasar, dan kalau bisa penertiban ini jangan sebatas angat-angat tahi ayam," ujar Indun kepada wartawan.

Sementara, Dinas Pasar tetap berkomitmen memindahkan seluruh pedagang yang ada di jalan Pahlawan tersebut, dan apabila kedapatan adanya oknum dinas Pasar yang menerima uang sogokan untuk memperbolehkan pedagang tetap berjualan di jalan Pahlawan tersebut, akan dilakukan tindakan keras. (mhd)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :