Penadah Motor Curian, Dua Tukang Sayur Dicokok Polisi
Dm alias Kabul (43) dan St alias Pak De (52) warga Jalan Beringin Kelurahan Labuhbaru Barat Kecamatan Payung Sekaki, tersangka penadah motor curian.
PEKANBARU, oketimes.com- Polsek Senapelan berhasil menangkap dua orang pelaku penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan, Senin (15/12). Tersangka yang ditangkap yakni, Dm alias Kabul (43) dan St alias Pak De (52). Keduanya merupakan warga Jalan Beringin Kelurahan Labuhbaru Barat Kecamatan Payung Sekaki.
Informasi yang dihimpun Riaueditor kepolisian, Jum'at (26/12) menyebutkan, penangkapan kedua tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang sayur itu berawal dari ditangkapnya Ad (34), pelaku pencurian sepeda motor yang sudah beraksi sebanyak 50 kali.
Berangkat dari pengembangan tersangka Ad tersebut, tersangka mengakui jika selama ini dirinya menjual sepeda motor hasil curiannya kepada kedua tersangka. Tak ingin berlama-lama, Tim Opsnal Polsek Senapelan langsung membekuk kedua penadah dirumahnya masing-masing.
Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bhakti SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal SE MSi mengatakan, selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti beberapa plat nomer sepeda motor dan orderdil.
"Dari pengakuan kedua orang ini, mereka telah menerima sebanyak 40 sepeda motor hasil kejahatan dari Ad sebagai pelaku utama pencurian. Para penadah membeli motor-motor tersebut seharga Rp 2 juta perunitnya dan menjualnya kembali seharga Rp 2,6 juta ke wilayah Provinsi Jambi dengan cara pengiriman paket," ujar Syahrizal.
Selain tiga tersangka yang sudah kita amankan, pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berisial Im yang diduga sebagai pemetik bersama tersangka Ad. "Tersangka Im telah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas," tandas Syahrizal.
Kepada Riaueditor, kedua tersangka mengaku nekad menjadi penadah motor curian karena profesinya sebagai tukang sayur tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya baru lima bulan menjadi penampung sepeda motor dari tersangka Ad. Itu pun saya lakukan karena hasil dari jual sayur tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari," tutur Pak De diiyakan rekannya Kabul.(dm)
Komentar Via Facebook :