Polres Inhu Amankan Pemilik Ganja Kering Seberat 2 Kilogram
RENGAT, oketimes.com- Peredaran Narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memang perlu diwaspadai, sehingga dibutuhkan keseriusan dari semua elemen dalam menangani masalah ini. Polres Inhu pun baru-baru ini kembali mengamankan pemilik narkotika jenis Daun Ganja.
Demikian dikatakan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan Senin (22/12) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak.
Dikatakan Ipda Yarmen Djambak, dalam Operasi Pekat 2014 yang digelar Sabtu (20/12) berhasil menjaring seorang tersangka Antoni (31) warga jalan Ahmad Yani Rw 04 Rt 07 Kelurahan Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu, sekitar pukul 21.15 wib oleh Sat Narkoba Polres Inhu.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya berikut barang bukti (BB) sebanyak 2 Kilogram narkoba jenis ganja kering, 1 unit timbangan, 1 unit hp dan 1 buah bong," jelas Yarmen.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Akay Fahly S.Kom beserta anggota Satuan Narkoba Polres Inhu, katanya.
Saat ini tersangka sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, serta menyita BB, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :