Guru Honor Curhat ke Komisi III, Minta Jadi Guru Kontrak

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM

PEKANBARU, oketimes.com- Memperjuangkan nasib di tahun 2015 kedepan, puluhan guru yang tergabung dalam honor komite mendatangi kantor Komisi III DPRD Kota Pekanbaru terkait realisasi pengangkatan guru honor komite diangkat jadi guru kontrak. Sudah setahun keinginan Walikota dan telah disampaikan bahwa ditahun 2014 lalu 350 honor komite akan diangkat jadi guru kontrak namun tealisasinya hingga kini masi belum jelas.

Untuk itu, perwakilan guru komite curhat ke Komisi III DPRD Kota membahas nasib honor komite kedepan. Kedatangan perwakilan guru honor komite disambut baik Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.

Dalam pertemuan, Ketua persatuan guru komite, Parno mengaku hingga saat ini dirinya dan ribuan guru masih tergabung dalan honor komite sekolah, dengan jumlah anggota yang dimiliki sebanyak 1.101 anggota tergabung dalam SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Kedatangan kita ke Komisi III berkeinginan sesuai penyampaian Walikota beberapa waktu lalu yang akan mengangkat 350 guru honor komite menjadi guru kontrak. Namun hingga kini belum terlaksana padahal wacana itu sudah digadangkan sejak tahun 2014. Kami minta ke Komisi III agar kedepan bisa merealisasikan kami untuk bisaj jadi guru kontrak," pinta Parno usai curhat ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (22/12).

Menurut Parno, pengangkatan guru honor komite diangkat melalui sekolah dan honor didapat dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Akibat sudah dipenghujung tahun makanya untuk menentukan nasib kedepan kami sampaikan apa yang menjadi keluhan.

"Kami sangat berharap agar pengangkatan kami menjadi guru kontrak bisa terlaksan, meski dilakukan bertahap. Saat ini 1.101 guru yang tergabung honor komite ini memiliki gaji yang bervariasi, ada yang dapat Rp 300 ribu, ada yang Rp 400 ribu, yang paling tinggi itu hanya Rp1 juta," sebut Parno.

Menyikapi keluhan honor komite ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM minta dari 1.101 guru honor komite ini, kalau memang ada perekrutan agar mereka (guru-red) diikutsertakan. Memang diakui sebenarnya tahun 2014 sudah direncanakan masuk ke kontrak sampai hari ini kan belum terealisasi.

"Mengatasi hal ini dalam waktu dekat, kita di Komisi III berencana akan memanggil Dinas Penddiikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena yang akan merekrut itu kan BKD, nanti akan diketahui apa yang menjadi dasar dan alasan perekrutan dilakukan. Memang kalau jumlah 400 cukup banyak," kata Nofrizal.

Dengan keluhan yang disaampaikan, Nofrizal mengaku prihatin karena dari guru honor yang mereka terima dibawah Upah Minimum Kerja (UMK). Yang diserap, paling tinggi honor diterima guru honor komite hanya Rp 900 ribu yang merupakan upah yang tidak mencukupi untuk hidup yang layak.

"Ini harus dibuat semacam ketentuan untuk honor, sesuai batasan, kalau tidak ada tambahan dari Pemerintah ntah itu namanya tunjangan atau apa namanya. Kita harap para guruhonor ini kedepan dapat menerima honor yang layak," pinta Nofrizal singkat. (eza/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :