Warga Protes Bangunan Tower di Kelurahan Tangkerang Timur

PEKANBARU, oketimes.com- Warga RT 13 RW 18 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru mengeluhkan keberadaan tower yang berada di pemukiman. Pasalnya dilokasi pendirian tower dinilai cacat aturan dikhawatirkan akan menimpa rumah warga. Untuk itu warga mendatangi Kamtor Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru minta meyelesaikan persoalan masyarakat.

"Tower yang menjulang tinggi di lokasi kita itu ketika musim hujan atau angin kencang dikhawatirkan jatuh menimpa warga yang sedang melintas ataupun berada di sekitar lokasi tower," kata warga setempat, Edwar yang langsung menyampaikannya kepada Komisi IV, Senin (22/12).

Masyarakat juga merasa aneh protes warga setempat sejak tower akan berdiri hingga usai dikerjakan tidak ada respon dari pemerintah. Edwar juga menyebut, warga sudah berulang kali melakukan aksi protes dan penolakan, namun, kembali pihak tower tetap beraktivitas dengan terus memasukkan barang-barang untuk pembangunan tower ke lokasi pembangunan hingga akhirnya tower tuntas dikerjakan.

"Kami sudah melapor kemana-mana, sejak bulan Februari 2014. Bahkan ke Dinas Tata Kota kita sudah melapor dan dinas tersebut sudah datang ke lokasi, namun hasilnya nihil pengerjaan hanya diberhentikan sesaat," terangnya.

Sementara warga lainnya, Hari Saputra, mengungkapkan kekecewaannya kepada pejabat pemerintah di lingkungan setempat, termasuk perpanjangan tangan pemerintah RT dan RW.

"Camat ataupun lurah di tempat kami hanya diam melihat keluhan kami. Terlebih lagi RT kami tidak berpihak kepada masyarakat. Justru RT lah orang pertama yang memberi izin berdirinya tower, karena tower yang akan dibangun berada di tanah milik RT," ujar Hari.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komis IV Roni Amriel SH yang memimpin pertemuan itu berharap pihak-pihak yang mengeluarkan izin untuk turun mengecek kondisi tower ke lapangan. "Jangan cuma mendengarkan apa kata pihak pembangun," ujarnya.

Politisi Golkar ini mengatakan bahwa penolakan masyarakat juga harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait, bukan hanya menerima pengaduan masyarakat tanpa ada tindak lanjut. Karena izin tower ini dikeluarkan sesuai dengan izin dari warga setempat.

"Kalau seperti ini kan mengakibatkan konflik di tengah masyarakat. Nanti akan kita panggil pihak-pihak terkait yang mengeluarkan izin, ini tidak boleh terulang sebab kita meminta masyarakat mengikuti aturan yang benar, masa kita sendiri memberikan peluang melanggar aturan," sebutnya.

Pertemuan berlangsung panas, seiring berbagai protes yang disampaikan lima orang masyarakat yang mengadu ke ruang Komisi IV DPRD. Hadir dalam pertemuan itu mendampingi Ketua Komisi IV, yakni Sekretaris Komisi IV Ali Suseno, Anggota Komisi IV Puji Dariyanto dan lainnya. (eza/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :