Bonus Atlit Pelalawan Porprov Riau di Inhu Segera Dibayar

PKL.KERINCI, oketimes.com- Dalam perhelatan Pekan Olah Raga Provinsi Riau (Porprov) ke VIII di Kabupaten Inhu beberapa waktu lalu, para atlit kontingen Kabupaten Pelalawan menyumbangkan 26 Emas, 29 Perak dan 30 Perunggu dengan total 85 medali.

Hasil ini jauh lebih baik dibandingkan prestasi Porprop ke VII yang sebelumnya hanya menempati posisi ke 9. Atas prestasi atlit ini, KONI Pelalawan dalam waktu dekat segera membayarkan bonus bagi atlit berprestasi.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KONI Kabupaten Pelalawan Abu Mansur Al Matridi kepada wartawan, Jumat (12/12). Menurutnya, saat ini pihaknya Sedang mencari waktu Bupati Pelalawan HM Harris agar dapat langsung hadir dalam penyerahan bonus tersebut.

"Dijadwalkan minggu depan, kita masih mencari waktu Bupati Pelalawan. Rencananya penyerahan bonus akan dilakukan di Gedung Seminai Komplek Perkantoran Bupati Pelalawan dengan mengundang seluruh atlit, official, stake holder dan seluruh pejabat," ujarnya.

Dikatakan Abu Mansur, nantinya bonus yang akan diserahkan merupakan dana dari KONI Pelalawan. Peraih emas individu akan mendapat bonus sebesar Rp.5 juta. Peraih Perak individu Rp.3 juta dan Peraih Perunggu Rp.2 juta.

Sedangkan untuk beregu bonusnya masih dirapatkan kembali. Seperti Volley, panjat tebing, tenis meja dan sebagainya. "Nanti akan kita informasikan kembali. Jadi bukan Kita diam terhadap prestasi atlit Kita, hanya saja menunggu waktu yang tepat menyesuaikan jadwal Bupati Pelalawan HM Harris," paparnya.

Diharapkan dalam penyerahan bonus nanti, Pemkab Pelalawan agar lebih memperhatikan atlit dan perkembangan olahraga di Pelalawan. Kita minta dukungan kepada Pemkab sehingga KONI Pelalawan benar-benar bisa melahirkan atlit-atlit berprestasi yang akan mengharumkan Kabupaten Pelalawan di berbagai event olah raga.

"Semoga saja, dengan pemberian bonus ini para atlit dapat Terus berprestasi dan giat berlatih mempersiapkan diri pada event - event olahraga mendatang," tutupnya.(zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait