Tak Masuk Kajian Pelestarian Purbakala
Bupati Siak Pertanyakan Putri Kaca Mayang dan Sumur Tujuh
SIAK, oketimes.com- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mempertanyakan hasil kajian pelestarian kepurbakalaan yang dilakukan oleh ahli pemugaran dan
sejarah purbakala yang dilakukan di wilayah Kabupaten Siak. Dari hasil kajian yang disampaikan, masih ada beberapa situs sejarah dan kebudayaan di Kabupaten Siak tidak masuk dalam kajian tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Bupati ketika tim kajian pelestarian kepurbakalaan kabupaten Siak melakukan ekspos di hadapan Bupati, Kamis (11/12) di Meeting Room Lantai I Kantor Bupati Siak. Seperti Kerajaan Gasib dan Putri Kaca Mayang di Kecamatan Koto Gasib, keduanya tidak tampak dari hasil kajian tersebut.
"Termasuk tentang sumur 7 dan pesangrahan yang ada di Kecamatan Sungai Mandau, ini juga tidak masuk, padahal ini merupakan bagian situs sejarah dan cagar budaya yang ada di wilayah kabupaten Siak," kata Syamsuar.
Selain itu, Bupati juga mempertanyakan bangunan sejarah pada zaman kolonial Belanda yang ada di Siak yang juga tak masuk kajian pelestarian kepurbakalaan. Di Kabupaten Siak sendiri kata Bupati ada sejumlah bangunan bersejarah pada pada zaman Belanda dahulu, seperti gedung sekolah MTS yang kini digunakan untuk tempat belajar Taman Kanak-kanak (TK) Bina Kasih. Kemudian SDN 01 Siak juga termasuk peninggalan bersejarah pada zaman Belanda, akan tetapi tidak masuk dan tidak tercantum dalam hasil kajian.
"Mohon pengkajian kembali, sebab hal ini sangat perlu sekali bagi pemerintah daerah dalam penguasaan barang-barang purbakala tersebut. Bagaiamana pun Pemkab Siak sudah punya rencana untuk melakukan perbaikan dan renovasi terhadap peninggalan-peninggalan barang-barang sejarah ini," tutur Bupati.
Kendati tidak mudah, namun komitmen yang kuat sebut Syamsuar harus ditanamkan, sehingga niat untuk menjaga, merawat dan melakukan penyelamatan barang-barang purbakala ini dapat dilaksanakan dan bisa mendatangkan PAD dari sektor pariwisata Kabupaten Siak.
Terkait apa yang disampaikan oleh Bupati Siak, Ketua Tim Hasil Kajian Pelestarian Kepurbakalaan Kabupaten Siak yang juga sebagai Guru Besar Bidang Budaya, Prof DR Hasan Jafar, menyebutkan, Koto Gasib dan Putri Kacang mayang sudah dilakukan kajian melalui pertanyaan kepada beberapa sumber dan juga masyarakat setempat.
"Pengakuan narasumber seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa dan mantan Kades Gasib menyebutkan, Pusara Putri Kacang Mayang yang ada di Kecamatan Koto Gasib tersebut bangunannya merupakan bangunan baru. Oleh sebab itu hal ini perlu didalami kembali," kata Hasan Jaafar.(adi)
Komentar Via Facebook :