Pelaku Pembunuhan Nia Daniati Diringkus

PEKANBARU,oketimes.com- Aparat kepolisian meringkus, Sukimin alias Mimit (30) pelaku yang membunuh, Nia Daniati (18) di Jalan Toman Ujung, Kandang PT. Gunung Mas Palas, Kecamatan Rumbai, Jumat (17/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sepupu korban ini ditemukan sekitar tiga kilo meter dari rumah korban tepatnya diperkebunan sawit milik warga.

'Kita sudah amankan sepupu korban tidak lain adalah pelaku pembunuhan, Nia Daniati. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan menyita sebilah pisau untuk menghabisi nyawa korban,'kata Kapolsek Rumbai AKP Fangky saat dikonfirmasi oketimes.com.

Menurut sumber dikepolisian, pemeriksaan tersangka masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya aksi pembunuhan tersebut.'Kita akan gali lagi nantinya, apa yang membuat pelaku nekat membunuh sepupunya sendiri,'sambung Frangky.

Oleh penyidik tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHPPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara. Sebagaimana yang dirilis sebelumnya, Nia Daniati ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok dikepala, lengan tangan dan tubuhnya.

Mayat ibu dua anak ini pertama kali ditemukan oleh, Hasanudin suami korban sendiri. Tidak hanya warga sekitar, bahkan polisi ikut melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RS Arifin Achmad, Pekanbaru. dm/bm


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait