Bupati Prioritaskan Penataan Pendidikan di Rohul

PS.PENGARAIAN, oketimes.com - Tahun 2014 ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memprioritaskan penataan pendidikan di Rokan Hulu. Mulai sarana dan prasarana hingga memperhatikan tenaga pengajar yang nantinya akan membetuk anak didik lebih berkualitas.

'Sejak dulu soal pendidikan ini sudah kita utamakan. Seiring berjalannya waktu untuk tahun ini kita akan menerapkan wajib belajar 12 tahun,'kata Bupati Rohul Drs. H. Achmad, MSi kepada wartawan, Jumat (17/1) siang.

Achmad menjelaskan, kedepan mereka mencanangkan wajib belajar serta kurikulum baru pada tahun 2013. Pada tahun 2020 mendatang, Kemendikbud memberikan target semua warga Indonesia berpendidikan minimal SLTA.

"Akses semua anak bangsa dalam dunia pndidikan melalui program Wajar 13 Tahun, program BOS pusat maupun BOS Daerah dan bantuan untuk siswa kurang mampu," kata Achmad.

Persiapan kurikulum 2013 masuk uji publik. Arah kurikulum 2013,  memperkuat kompetensi sisi sikap dan sisi pengetahuan. Kurikulum ini menggunakan scientific approach, mengutamakan kemampuan bertanya dan nalar menjadi proses penting, obyek pengamatannya, fenomena alam dan fenomena sosial.

Nilai dalam kurikulum ini yakni nilai jujur, disiplin, bersih, kecintaan terhadap lingkungan dan nilai ke Indonesiaan.

Dijelaskan, pola pembelajaran untuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI),  pola tematik interaktif, memberikan ruang tumbuhnya kepenasaran intelektual atau intellectual curiousity.

Sebagai modal penting, guru bisa sejahtera juga memiliki profesionalitas tinggi. Anak-anak didik harus membeli masa depan dengan harga sekarang, sehingga tidak perlu membayar mahal dengan harga masa datang. Kompetensi di berikan kompetensi sesuai  zamannya, harus ada link and macth.

Diharapkan, tenaga pendidik sudah ahli dibidang agama, termasuk untuk tingkat SD Program Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA), tingkat SLTP Pendidikan Diniyah Takmiliyah Wustho (PDTW) dan tingka SLTA Pendidikan Diniyah Takmiliyah Ulya (PDTU). (adv/bm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait