Perubahan Nomenklatur pada SOTK Baru
Pembangunan RLH Diambil Alih Dinas Cipta Karya
PEKANBARU, oketimes.com- Pada Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru Pemprov Riau yang rencananya akan dijalankan pada awal tahun 2015 mendatang, artinya perubahan nomenklatur juga akan berpengaruh pada perubahan nomenklatur kerja. Salah satunya, pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang sebelumnya ditangani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM-Bangdes), pada SOTK baru RLH dikembalikan pada Dinas Cipta karya Riau.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Zaini Ismail kepada wartawan. Dikatakannya, pada SOTK baru ada beberapa nomenklatur kerja yang berubah dan akan disesuaikan dengan kebutuhan kerja masing-masing.
"Iya, pada SOTK baru itu nanti memang ada perubahan-perubahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya seperti Rumah layak huni yang sebelumnya di BPM-Bangdes Riau dikembalikan ke Dinas Cipta karya," jelas Sekda akhir pekan lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta karya Riau, Muhammad mengaku siap dengan perubahan-perubahan yang ada pada SOTK baru tersebut. Apalagi menurutnya, pihaknya di Dinas Cipta karya sudah berpengalaman dan dianggap mampu mengerjakan proyek untuk masyarakat miskin itu.
"Kita siap untuk kembali menangani program Rumah layak huni, karena sebelumnya RLH memang sudah berada di Dinas cipta karya. Artinya kita juga telah memiliki pengalaman untuk itu," tukas Muhammad.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau telah menggarkan 1.538 unit dengan nominal harga perunit Rp75 juta. Proyek ini pada tahun 2014 terpaksa dibatalkan karena berbagai alasan seperti bantuan rumah rakyat miskin yang tidak tepat sasaran.(dea/rec)
Komentar Via Facebook :