UU ASN Beri Peluang Warga Tionghoa Jadi PNS, TNI/ Polri
Plt Gubernur Riau (Gubri), Ir Arsyad Juliandi Rahman MBA dianugerahi Pin PSMTI sebagai status anggota luar biasa, yang langsung disematkan oleh Ketua Umum PSMTI, David Indra Jaya, Sabtu (6/12).
PEKANBARU, oketimes.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, dengan UU ASN Nomor 5/2014 ini terbuka dan tidak ada perbedaan. Masalah warga Tionghoa Riau menginginkan kesetaraan dengan warga sipil lainnya masalah ini kata Arsyadjuliandi sudah disampaikan kepada Ketua Umum PSMTI Riau.
Pernyataan yang disampaikan Plt Gubri tersebut terkait Undang-Undang baru yakni Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5/2014, terbuka bagi warga Tionghoa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan lain-lain di Republik Indonesia ini.
"Sekarang ini UU ASN sudah terbuka siapa saja WNI boleh jadi PNS, TNI, Polri tergantung kepada masing-masing. Tapi warga Tionghoa agak kurang mau jadi PNS, TNI, atau Polri, Mereka lebih merasa baik jadi pedagang. Di negara kita sama semuanya tak ada dibeda-bedakan. Riau ini bagian dari NKRI, sama semua asalkan WNI bisa saja jadi PNS, TNI, atau Polri," kata Andi Rachman.
Selain itu, katanya, pembangunan Riau ke depan akan lebih memperhatikan ke wilayah pesisir. Karena di pesisir masyarakatnya belum menikmati seperti yang di daratan. "Kawan-kawan wartawan harus jalan-jalan juga jangan hanya di Kota Pekanbaru saja," kata Plt Gubri.
Semua daerah di kabupaten/kota di Riau punya potensi. Masalah Meranti kata Andi banyak potensinya seperti kopi, sagu, sama juga dengan sawit banyak turunan dari sagu bisa dibuat seperti makanan ternak, beras sagu, dan lain-lain.
Untuk pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir kata Andi, pihaknya sudah rapat dengan jajaran Bupati, Camat untuk mensinergikan program pusat, provinsi, dan kabupaten yang ada di Meranti. (dea/REC)
Komentar Via Facebook :