Pejabat Kabupaten Bengkayang Kaltim Belajar PATEN Ke Siak

Sekdakab Bengkayang Drs Kristianus Anyim MSi menyerahkan cendramata kepada Sekdakab Siak Drs HT Said Hamzah.

SIAK, oketimes.com- Puluhan pejabat dari Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Timur melakukan study banding tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) ke Kabupaten Siak.

Sejumlah rombongan tiba di Kabupaten Siak disambut oleh Sekdakab Siak, Drs H Tengku Said Hamzah Msi, Asisten I Pemkab Siak DR H Fauzi Asni M.Si serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Sekdakab Bengkayang, Kristianus menyebutkan kedatangan sejumlah pejabat Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Timur ke Kabupaten Siak ini, selain untuk melakukan hubungan silaturahmi dengan Pemkab Siak terpenting lagi adalah untuk belajar dan menggali berbagai ilmu tentang PATEN yang telah di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak selama ini kepada masyarakatnya.

Melihat berbagai program pelayanan gratis yang telah diterapkan oleh Pemda  Siak, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakatnya sudah berjalan sangat efektif, menjadi ketertarikan bagi Kabupaten Bengkayang untuk belajar PATEN ke Kabupaten Siak.

"Apalagi untuk PATEN ini Pemerintah Kabupaten Siak telah mampu menjadi magnet bagi sejumlah daerah untuk mengikuti program seperti yang dibuat oleh Pemkab Siak, sehingga Siak dijadikan tempat percontohan untuk belajar PATEN bagi daerah lain di Indonesia," jelas Kristianus.

Dikatakan Kristianus, kemudahan pelayanan yang telah berhasil diterapkan oleh Kabupaten Siak kepada masyarakatnya telah dibuktikan oleh Siak sebagai Kabupaten pemekaran yang kini baru berusia 15 Tahun. "Ini bukti kepada publik bahwa program yang diplot oleh Pemerintah Kabupaten Siak sangat berhasil," tambanya.

Kami berharap dari kunjungan kerja yang telah kami lakukan ini, dapat kami terapkan di Kabupaten Bengkayang, dan bisa pula menjadi oleh-oleh yang sangat berharga bagi kemajuan daerah kami nantinya," ungkap Kristianus.

Sementara menurut Sekdakab Siak Drs HT Said Hamzah M,Si, program pelayanan gratis yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak merupakan komitmen dari Pemkab Siak untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dan ini sudah tertuang didalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Siak sejak mereka dilantik dan memimpin Daerah ini.

Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Siak telah memberikan kewenangan pelimpahan kepada seluruh Camatnya, terutama dalam hal mengeluarkan izin berkapasitas kecil. "Saat ini sedikitnya terdapat 74 kewenangan izin yang telah dilimpahkan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Siak, sementara untuk izin-zin besar bisa langsung ke kantor BPMP2T Kabupaten Siak," jelas Sekda.

Begitu juga sektor pendidikan gratis wajib belajar 12 Tahun serta berobat gratis menjadi program prioritas untuk masyarakat yang diterapkan oleh Pemkab Siak, tukas Said Hamzah.(Adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :