Grade Tinggi Belum Tentu Lulus, Komisi III Minta Tes Kedua CPNS Transparan
PEKANBARU, oketimes.com- Mengetahui dan minta ada transparansi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Pekanbaru, Komisi III melakukan hearing bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Rabu (3/12) di ruang Komisi III.
Dalam rapat yang dilakukan bersama Komisi III, BKD akan mengumumkan hasil tes CPNS melalui Computer Assisted Test (CAT) sepekan lagi. Selain itu, BKD memaparkan peserta yang mempunyai passing grade tertinggi dipastikan tidak dijamin lulus menjadi PNS. Sebab, saat ini BKD Pekanbaru masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk hasil tes kedua yakni Tes Kompetensi Bidang (TKB). Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie dalam hearing.
"Penerimaan CPNS tahun 2014 ini sangat objektif dan transparan. Dalam penerimaan CPNS tidak ada unsur diskriminatif apapun. Siapapun bisa menjadi CPNS, dengan ukuran jangan mempercayai siapapun yang bisa menjamin kelulusan," kata Rozie dalam hearing bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Dikatakan Rozie, jia ditemukan nilai CAT tinggi belum dapat dipastikan lulus jadi PNS. Karena tes ini semua transparan dan peserta CPNS akan melewati tes ke II yakni Test Kompetensi Dasar (TKD).
"Jika TKD tinggi juga belum pasti lulus, kerena semua dirangking dan diambil nilai tertinggi," jelas Rozie.
Ditanya mengenai banyaknya calo yang menawarkan kelulusan, menurut Rozie, dirinya tidak bisa melarang calo, karena penerimaan PNS ini tidak bisa di neko-neko.
Dalam waktu dekat, Kemenpan melalui Panselnas akan mengirimkan hasil dari ujian CAT untuk memberikan langsung penjelasan kepada masyarakat secara resmi. Ukuran tertinggi saat ini passing grade 415.
"Ini belum tentu lulus. Karena dijamin lulus belum ada. Nanti dibilang saya calo. Kelulusan passing grade itu ditentukan oleh Kemenpan berdasarkan keputusan Permenpan-RB No 17 Tahun 2014. Tes itu ada 2 jenis, TKD dan TKB," ungkapnya lagi.
Rozie menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemenpan-RB dalam sepekan ini, apakah boleh atau tidaknya TKB dilakukan di daerah.
"Kalau seandainya boleh dilakukan tes TKB, tentu tidak 2 orang dipilih. Karena tes TKB nanti akan diambil 300 persen sampai 500 persen," paparnya.
Terhadap banyaknya komplain dari hasil tes CAT nantinya dari peserta, Rozie menuturkan akan menampung pengaduan ini 3 sampai 7 hari kedepan.
"Supaya transparan melalui BKD, nanti akan disiapkan posko pengaduan untuk menjamin transparansi. Nanti kita minta peserta membawa bukti biar kita selidiki baru disampaikan ke Kemenpan," terangnya.
Hearing yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Pekanbaru tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Ir Nofrizal MM, didampingi Wakil Ketua, Zulkarnain, Sekretaris, Aidil Amri, Anggota, Jhon Romi Sinaga SE, Fikri Wahyudi Hamdani, Marlis Kasim, Dian Sukheri, Zainal Arifin.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menegaskan, BKD perlu menyampaikan kelulusan TKD ini secara resmi kepada masyarakat agar proses yang telah berjalan transparan dan akuntabel dengan sistim yang nantinya diranking.
"Dengan adanya isu soal tes kedua nanti, peserta khawatir tes kedua nanti rentan dengan adanya praktik suap. Padahal kita ketahui tes TKB ini belum final dari pusat," jelasnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta, apabila nantinya tes TKB disetujui oleh Kemenpan-RB, Nofrizal berharap BKD berkoordinasi dengan Komisi III sebagai mitra kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Untuk melaksanakan tes kedua, maka BKD tentu perlu rapat kerja bersama konsultan yang ditunjuk untuk melaksanakan tes kedua. Makanya kita minta tes kedua diekspos. Bagaimana mekanismenya dari tes kedua ini. Supaya, tidak ada permainan atau titipan. Itupun kalau memang tes kedua jadi. Kalau tidak jadi ya alhamdullilah, artinya tes putus di TKD saja," tutupnya.(eza/REC)
Komentar Via Facebook :