PKL Kembali Galar Lapak, DPRD Tuding Pemko Lamban

PEKANBARU, oketimes.com- Lagi-lagi penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) terkesan sia-sia. Pasalnya meski telah ditertibkan dan telah di ratakan, lagi-lagi PKL pasar pagi Arengka kembali buka lapak diatas puing-puing yang telah ditertibkan Satpol PP beberapa waktu lalu.

Akibatnya terjadi perlawanan dari pedagang terhadap Satpol PP yang melakukan penertiban kembali terhadap PKL pasar pagi Arengka yang berusaha kembali berjualan di Daerah Milik Jalan (DMJ) Jalan Soekarno Hatta, serta jalur lambat Pasar Pagi Arengka. Aksi penyitaan barang dagangan oleh Satpol PP akhirnya mendapatkan perlawanan dari pedagang, karena pedagang berusaha untuk menyelamatkan barang dagangannya dari penyitaan petugas dan Satpol PP berusaha untuk menegakkan aturan.

Menyikapi kondisi ini, Anggota fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru, Puji Daryanto menuding Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini satuan kerja (satker) lamban dalam menyikapi persoalan terutama dalam penertiban PKL yang sudah dilakukan Satpol PP.

"Saya meminta kedua belah pihak yakni Pemko dan pedagang dapat komit terhadap kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya, sebab jika kesepakatan ini tidak dilaksanakan maka akan terus terjadi gesekan antara pedagang dan Satpol PP," kata Puji ketika dikonfirmasi dikantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (3/12)

Disepakati dari penertiban, Puji menerangkan pedagang diberikan tempat untuk berjualan didalam pasar dan Pemko segera memfungsikan seluruh fasilitas umum di depan pasar pagi arengka seperti mengaktifkan kembali jalur lambat, membuat penghijauan dan membangun drainase.

"Apa yang menjadi kesepakatan belum dilakukan. Yang terjadi Pemko lamban untuk membangun fasilitas umum tersebut, akhirnya para pedagang kembali mencoba untuk berjualan ditempat yang telah ditertibkan kemarin. Makanya saat ini terjadi lagi bentrokan dilapangan, coba kalau kemarin langsung dibangun fasumnya, maka tidak akan ada lagi gejolak," jelas Puji.

Artinya, koordinasi antara satker yang bertanggungjawab dalam penyelesaian pasar pagi arengka ini sangat minim, sehingga upaya yang dilakukan oleh Satpol PP dalam penertiban dan penegakan perda di Kota Pekanbaru sia-sia belaka.
   
"Jadi persoalan SKPD Pemko Pekanbaru tidak jalan. Mestinya setelah ditertibkan para PKL tersebut maka SKPD harus memfungsikan Fasum tersebut seperti membangun Jalur Lambat, Penghijauan, Drainase dan lainnya, sehingga niat hati PKL untuk berdagang disana tidak ada lagi," tutur Puji.

Saat disinggung masalah anggaran, Puji menerangkan, masalah anggaran bukan alasan sebab SKPD tentunya memiliki dana taktis untuk hal yang urgent seperti ini.

"Kalau memang tidak ada dana taktisnya, buat saja police line dulu, sehingga pedagang tidak berjualan disana, kalau dibiarkan begitu saja tentu mereka berjualan lagi," ungkap Puji.(eza/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :