Polsek Batang Gansal Amankan Karyawan Pencuri TBS Perusahaan

RENGAT, oketimes.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan 2 Orang tersangka pelaku
pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT. Panca Agro Lestari (PAL). Mengejutkan, keduanya merupakan karyawan PT. PAL yang tinggal di perumahan karyawan Div Blok 38 PT. PAL Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak membenarkan penangkapan 2 orang karyawan PT. PAL. Keduanya diduga melakukan Penggelapan TBS milik perusahaan.

Keduanya diamankan polisi berdasarkan laporan nomor LP/40/XII/2014/Riau Res Inhu/Sek Btg. Gansal. "Mereka adalah Rispandi Agung Sedayu (23) dan Feriansyah (21). Keduanya merupakan karyawan PT. PAL," kata Yarmen Djambak.

Yarmen menuturkan, Selasa (2/12) sekitar pukul 09.00 WIB, Humas PT. PAL Akwila Rekky Petrus Damanik (32) mendapat laporan dari security PT. PAL bahwa telah terjadi penggelapan TBS sebanyak 26 janjang pada Senin (1/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

"TBS tersebut yang berada di divisi V blok 38 PT. PAL Desa Penyaguan yang dilakukan oleh TSK dengan cara memanen TBS dari batangnya. Tersangka kemudian menyembunyikan TBS tersebut di kebun masyarakat yang bersebelahan dgn kebun PT. PAL yang jaraknya hanya 25 meter," papar Yarmen.

Selanjutnya, security PT. PAL kemudian mengamankan kedua tersangka dan menyerahkan ke Polsek Batang Gansal guna dilakukan proses lebih lanjut.

Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk kemudian dilakukan  pemeriksaan terhadap saksi. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :