Tapal Batas Kabupaten Siak di Tiga Kabupaten Kota Belum Tuntas
SIAK, oketimes.com- Kabupaten Siak yang memiliki luas wilayah 8.556.09 km2, meliputi 14 Kecamatan, terhimpun dari 131 Desa/Kelurahan dengan kepadatan 44,09 jiwa/km2, total populasi 377.200 jiwa.
Kabupaten Siak yang dimekarkan pada tanggal 12 Oktober tahun 1999 melalui Undang-Undang No.53 Tahun 1999 dari Kabupaten Induk Kabupaten Bengkalis, saat ini tapal batasnya masih belum selesai.
Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau Andri Sukarmin SE,ME saat membuka acara Workshop Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) di Hotel Grand Mempura di Desa Benteng Hulu Kecamatan Mempura.
Dipaparkan Sukarmin, saat ini tapal batas antara Kabupaten Siak dengan tiga kabupaten lain yang ada di Provinsi Riau yaitu dengan Kota Pekanbaru, Pelalawan dan dengan Kabupaten Induk (Bengkalis) saat ini masih belum selesai, dan ini menjadi catatan penting bagi Biro Pemerintahan Provinsi Riau. Oleh sebab itu, agar tidak muncul dampak dan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat, masalah tapal batas ini harus segera kita selesaikan, terangnya.
Biro Pemerintahan Provinsi Riau sudah memiliki rencana untuk menyelesaikan masalah ini, "Insya Allah bila tidak ada halangan tepat pada tanggal 3 Desember nanti Biro Pemerintah Provinsi Riau akan mengundang Pemerintah Kabupaten Siak dan langsung turun ke lapangan untuk menentukan titik koordinatnya terhadap tapal batas yang dimaksud. Dari hasil pengecekan lapangan ini, nantinya akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia," tutur Sukarmin.
Selain masalah tapal batas yang belum selesai di Siak, ada lagi masalah konflik yang terjadi antara PTPN V dengan masyarakat Lubuk Dalam, ini juga menjadi catatan penting bagi Biro Pemerintah Provinsi Riau, sebab bagaimanapun hal ini nantinya akan berdampak kepada Penerimaan Daerah, dua hal penting inilah nantinya yang harus cepat diselesaikan, tutup Andri Sukarmin.(Adi)
Komentar Via Facebook :