Pemerintahan Jokowi Belum Mengeluarkan Kebijakan Tentang DBH CPO
Pabrik CPO
PEKANBARU, oketimes.com- Beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Riau bersama daerah penghasil kelapa sawit berharap kepada pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan kebijakan tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Crude Palm Oil (CPO), termasuk mendapatkan Bea Keluar (BK) CPO.
Presiden RI, Joko Widodo saat disinggung mengenai hal itu mengaku belum mengetahui bahkan belum menyetujui rencana penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Crude Palm Oil (CPO). Termasuk mendapatkan Bea Keluar (BK) CPO tersebut. "Belum tahu," kata Presiden RI ke 7 tersebut usai melakukan kunjungan ke sungai Tohor, Kepulauan Meranti itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Riau H Joni Irwan mengatakan ada 18 provinsi penghasil sawit terbesar di Indonesia, yang tidak merasakan DBH.
"Kita berharap, pemerintah Jokowi dapat memperhatikan Riau dalam DBH Sawit yang notabene sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar," terangnya.
Joni mengatakan, luas perkebunan kelapa sawit di Riau saat ini mencapai 2,4 juta hektar. Kondisi ini sangat menguntungkan Riau mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui DBH sawit lebih besar.
"Karena kalau kita hanya mengharapkan DBH Migas saja, sampai kapan? tentu ada batasnya. Melalui sawit inilah, kita harapkan ada kebijakan baru dari pemerintahan saat ini," ujarnya.
Disinggung mengenai apa yang menjadi permasalahan selama ini, sehingga daerah penghasil sawit tidak bisa mendapatkan DBH? Joni mengaku, hal ini terganjal dengan adanya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Menurut Joni, Undang-Undang ini harus direvisi kembali, karena tidak menguntungkan bagi daerah. Karena itu, pihaknya berharap, kebijakan dari pemerintahan Jokowi terkait DBH Sawit.
"Memang kalau menunggu Undang-Undang itu direvisi, tentu akan memakan waktu lama. Karena itu, kita minta adanya kebijakan dari Presiden Jokowi," tukasnya.(dea)
Komentar Via Facebook :