Satres Narkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Seorang Pengedar Sabu-sabu
PS.PENGARAIAN, oketimes.com- Satres Narkoba Polres Rokan Hulu Kamis (27/11/2014), sekitar pukul 01.30 Wib dini hari melakukan penangkapan terhadap AB Als Ucok (33) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kabag Ops Kompol Suwarno, mengatakan bahwa Rabu 26 November 2014 sekitar pukul 19.45 Wib, Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul menerima informasi dari masyarakat bahwa terjadi transaksi Narkoba di warung tuak di samping PKS PT Genk.
"Berdasarkan informasi tersebut 5 Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul diturunkan melakukan penyelidikan ke TKP. Dan pada pukul 01.15 Wib dini hari, saat itu anggota melihat tersangka AB Als Ucok di warung tuak kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celana kanan belakang pelaku 1 paket sedang Narkotika diduga jenis Shabu," papar Suwarno.
Dari tersangka disita masing masing, satu paket sedang yang dibungkus plastik bening yang berisi Shabu-shabu dengan sekitar 0,3 gram, satu buah Hp merk Samsung warna merah, 1 kotak bekas penghapus pensil warna merah tempat menyimpan Shabu.
"Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, derdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, Shabu-shabu itu didapat dari RE (DPO), pelaku AB Als Ucok dan BB telah diamankan di Polres Rohul guna proses penyidikan lebih Lanjut," pungkasnya. (ys)
Komentar Via Facebook :