Bupati Herman Buka Rakor GTRA Inhil, Dorong Percepatan Reforma Agraria Berkeadilan

Bupati Herman saat Rakor GTRA Kabupaten Inhil.(Foto: Diskominfotik)

INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Indragiri Hilir, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Indragiri Hilir yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (15/7/2026).
Rapat koordinasi ini merupakan forum awal GTRA Kabupaten Inhil dalam menyatukan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Wakil Ketua GTRA Kabupaten Inhil, Sekretaris GTRA, Ketua Pelaksana Harian GTRA, pa

Hadir juga para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala UPT KPH Mandah, Kepala UPT KPH Indragiri, jajaran Tim Teknis GTRA, serta para peserta rapat.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan bahwa keberadaan GTRA bukan hanya sebagai amanat regulasi, tetapi juga menjadi forum koordinasi lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang selama ini tidak dapat ditangani oleh satu instansi secara sendiri-sendiri.

“Permasalahan agraria memiliki dimensi yang sangat luas, mulai dari penguasaan tanah, tata ruang, kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat hingga penyelesaian sengketa. Karena itu diperlukan kolaborasi yang terintegrasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bupati.

keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah bidang tanah yang berhasil ditata maupun disertifikatkan, namun juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti meningkatnya produktivitas, terbukanya kesempatan berusaha, berkurangnya konflik pertanahan, serta terciptanya kepastian hukum yang mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Herman juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir saat ini menjadi daerah percontohan reforma agraria di Provinsi Riau. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.800,11 hektare oleh salah satu perusahaan yang selanjutnya akan diusulkan menjadi objek reforma agraria.

“Lahan tersebut nantinya akan diusulkan menjadi Hutan Pengelolaan Rakyat (HPR) dan diterbitkan sertifikatnya, dengan ketentuan setiap masyarakat yang mengelola lahan memperoleh maksimal lima hektare. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat tempatan,” jelasnya.

Bupati Herman berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dirumuskan langkah-langkah yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti bersama dalam penyelesaian persoalan pertanahan, penataan penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta penguatan pemberdayaan masyarakat sebagai penerima manfaat reforma agraria.

Bupati mengajak seluruh anggota GTRA untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergi, berbagi data dan informasi, serta menghilangkan ego sektoral agar setiap persoalan agraria dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Sinergi yang kuat akan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang memberikan kepastian hukum, mendukung investasi yang sehat, menjaga kelestarian lingkungan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Bupati.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait