Alumni SMAN 1 Rengat Angkatan 89 Jemput Pembebasan H. Firmansyah
ALumni `89 SMAN 1 Rengat saat menjemput teman seangkatan H Firmasyah dari rutan Rengat.
RENGAT, oketimes.com- Alumni SMAN 1 Rengat Angkatan 89 menyambut baik bebasnya salah seorang Alumni SMAN 1 Rengat H Firmansyah dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat.
H Firmansyah merupakan anggota DPRD Inhu periode 1999-2004 dan 2004-2009 menjalani hukuman terkait kasus korupsi berjamaah Inhu 2007 yang lalu, dan dinyatakan bebas pada hari Minggu (23/11) setelah menjalani masa pembinaan di Rutan Rengat.
Aziepnoer Yakop ketua Alumni SMAN 1 Rengat Angkatan 89 menyatakan bahwa Bebasnya H Firmansyah dari Rutan Rengat setelah menjalani masa tahanan, layak mendapat sambutan dari para teman-teman Alumni.
Beliau (H Firmansyah.red) merupakan salah seorang Alumni SMAN 1 Rengat Angkatan 89, beliau sudah menjalani hukuman sesuai hukum yang berlaku.
"Sebagai sahabat-sahabat beliau kita sangat bersyukur hari ini dapat menjemput kebebasan beliau bersama beberapa teman-teman lainnya, beliau sudah mampu menjalani cobaan yang sangat berat ini," kata Aziepnoer.
Kehadiran kita di Rutan Rengat sebagai bentuk solidaritas kita kepada H Firmansyah selaku teman yang pernah bersama-sama menimba ilmu di SMAN 1 Rengat Angkatan 89, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :