Pemkab Siak Akan Gelar Penyusunan Program Penyuluhan
SIAK, oketimes.com- Merujuk amanat Undang-Undang No 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, yang menitikberatkan pada aspek penataan kelembagaan penyuluhan, baik di tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Desa. Pemkab Siak Senin (26/11) mendatang akan menggelar pertemuan penyusunan program Penyuluhan tingkat Kabupaten Siak tahun 2015.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kabupaten Siak, H Zulkifli, S.Sos,MM melalui stafnya Haris Dharma, S.com kepada riaueditor, Kamis (20/11).
Menurut Haris, acara Pertemuan Penyusunan Programa Penyuluhan Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2015 nanti rencananya akan dibuka oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar, M.Si menitik beratkan pada aspek Penataan Kelembagaan Penyuluhan di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa, termasuk memperbaiki sistim kinerja penyuluhan serta peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluhan.
"Perlu disusun suatu rencana penyelenggaraan penyuluhan secara terpadu dengan sektor/sub sektor yang dituangkan dalam program penyuluhan yang disusun secara sistematis, terukur, realistis, logis serta dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih optimal," katanya.
Haris menambahkan, semua diperlukan guna memberi arah pedoman dan sebagai alat pengendali pencapaian tujuan sesuai klaster yang didasarkan pada rencana pembangunan daerah, rencana tata ruang wilayah, potensi daerah dan kinerja serta perubahan lingkungan strategi wilayah internal maupun ekstrenal, bisa terwujud oleh sebab itu, perlu ditingkatkan upaya koordinasi dan sinkronisasi anatara Kabupaten, Provinsi dan Nasional.(adi)
Komentar Via Facebook :