Eselon III 151 Avanza,
Hanya Pengadaan Mobdin Eselon II dan Pimpinan DPRD Riau yang Dibatalkan
PEKANBARU, oketimes.com - Pembatalan pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) yang disampaikan Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rahman beberapa waktu lalu, ternyata hanya untuk Mobdin pejabat eselon II di lingkungan Setdaprov Riau. Pembatalan juga dilakukan untuk pegadan Mobdin Ketua, Wakil dan Anggota DPRD karena belum proses.
Untuk Mobdin eselon III yang sudah diproses, tetap diadakan sejumlah 151 unit jenis Minibus Avanza. Bahkan Mobdin tersebut saat ini sudah ada di gudang milik Toyota, Kulim Pekanbaru.
Kepala Bagian Penyimpanan dan Pengadaan Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Ahmad Fadillah yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pengadaan yang dibatalkan itu adalah pengadaan yang memang belum diadakan sama sekali, yakni Mobdin untuk Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD serta pejabat eselon II Pemprov Riau.
"Ada yang sudah diadakan sebelum Pak Andi menjadi Plt Gubri sehingga ini yang berjalan. Yakni untuk eselon III sejumlah 151 unit jenis Avanza yang sekarang dalam proses pembagian," kata Ahmad Fadillah.
Pengadaan Mobdin pejabat eselon III tersebut, lanjut Fadil, sapaan akrab Ahmad fadillah, prosesnya memang bukan lelang, namun melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang melakukan proses pengadaan sebagai perwakilan pemerintah.
"Sementara eselon II dan untuk unsur DPRD belum. Karena sebelumnya memang belum diadakan dan sudah dibatalkan, jadi masih pembahasan," terangnya.
Disinggung mengenai berapa anggaran pengadaan untuk Mobdin pejabat eselon III, Fadil mengaku lupa. Demikian pula dengan tahapan pembagiannya, Fadil juga belum mengetahui. (DEA/REC)
Komentar Via Facebook :