Curi Uang Kasir, Karyawan Ayam Penyet Dijebloskan ke Tahanan

PEKANBARU, oketimes.com-Diduga mencuri, RM alias Lihin (24) warga Jalan Rajawali, Keluruhan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sukajadi, Minggu (16/11). Lihin melancarkan aksi bersama seorang temannya, RN, yang saat ini masuk dalam DPO kepolisian.

Modus pencurian yang dilakukan oleh kedua karyawan rumah makan Ayam Penyet Pemuda Semarang Jalan Rajawali, Sukajadi ini dilakukan dengan cara membongkar lemari kasir dan mengambil uang Rp 8 juta beserta puluhan bungkus rokok berbagai merek. 

Akibatnya, korban yang merupakan pemilik usaha Ayam Penyet Pemuda Semarang dirugikan sebesar Rp 9 juta. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Sukajadi.


Berdasarkan laporan itu, petugas Polsek Sukajadi langsung mendatangi lokasi dan memintai keterangan sejumlah pekerja di tempat tersebut. Di lokasi, diketahui ada dua orang karyawan yang saat itu tidak berada di tempat. Setelah dilakukan pengecekan di kamarnya, ternyata barang-barang pribadi seperti pakaian milik keduanya sudah tidak ada.


"Mendapati hal tersebut, kecurigaan langsung mengarah kepada keduanya, " kata Kapolsek Sukajadi Kompol Zurinis yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Rahim di ruang kerjanya, Rabu (19/11) siang.

Lebih lanjut dikatakan Kanit, dari hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku kabur ke kampung halamannya di provinsi Lampung, tepatnya di Kelurahan Mulang Maya Kecamatan Kota Bumi Selamatan, Kabupaten Lampung Utara.

"Kami langsung berkordinasi dengan pihak Polres Lampung Utara. dan Ahad (16/11), tersangka dapat diringkus di rumahnya. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial RN berhasil kabur dan telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Iptu Abdul Rahim.

"Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," tutup Kanit Reskrim.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :