Polsek Payung Sekaki Amankan 10 Tersangka Terkait Curanmor di 16 TKP
PEKANBARU, oketimes.com- Pengembangan lanjut yang dilakukan Tim opsnal Polsek Payung Sekaki terhadap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor terhadap An, Fe dan Su sejak Senin (03/11) lalu, membuahkan hasil.
"Dari tiga tersangka pemetik berinisial An, Fe dan Su, kita berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya berinisial So, Te, To, Ir, Ba dan He serta Ag berikut barang bukti enam unit sepeda motor hasil curian," ungkap Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril SH, saat dikonfirmasi Riaueditor, Senin (17/11) siang.
Dikatakan Usril, beberapa sepeda motor yang berhasil diamankan yakni, sepeda motor Honda Beat yang dipetik oleh tersangka An, dan sepeda motor Jupiter yang dipetik oleh oleh Su serta Honda Beat berwarna hitam yang dicuri oleh Fe.
Dari pengungkapan ketiga tersangka pemetik kepada petugas, mereka nekad melakukan aksinya karena untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari yang semakin tinggi.
"Saya melakukannya untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari yang makin tinggi. Mau bagimana lagi, susah kali nyari uang sekarang ini bang," ujar Fe.
Namun atas tindakannya, para tersangka ini mengakui menyesal atas perbuatannya. Dan berencana untuk tidak akan melakukan kejahatan serupa di kemudian hari.
Saat ditanyakan dimana mereka menjual sepeda motor hasil curiannya, para tersangka mengakui jika menjual motor hasil curiannya diwilayah Kota Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
"Kita kesulitan mengungkap penadah terbesar sepeda motornya hasil curian para tersangka ini. Karena dari seluruh tersangka yang kita amankan, mereka mengakui tidak mengenal betul penadahnya. Karena mereka tidak pernah mengetahui nama penadah dan alamatnya," ujar Kapolsek.(dm)
Komentar Via Facebook :