Nelayan Minta Masalah Jaring Batu Bengkalis Diselesaikan Secara Hukum

Nelayan Bengkalis

BENGKALIS, oketimes.com- Selama enam tahun terakhir, para nelayan di Bengkalis dihadapi dengan masalah para pengusaha kapal jaring batu yang beroperasi di zona terlarang di Bengkalis. Selama ini nelayan sudah cukup sabar menghadapi para pengusaha kapal jaring batu itu. Namun kali ini nelayan meminta agar hukum ditegakkan bagi pengusaha yang membuang jarring batunya di zona terlarang.

Beberapa hari lalu, nelayan Begkalis kembali mendapati kapal jaring batu yang membuang jaringnya di zona terlarang. Melihat itu tentu saja para nelayan tradisional ini tak senang dan mendatangi kapal tersebut.

"Ketika pagi itu kita turun ke laut akan merawai, kami kembali melihat kapal jaring batu membuang jaringnya ke tepi laut. Padahal itu merupakan daerah terlarang untuk jaring batu," kata Rusli, salah seorang nelayan di Bengkalis yang mengaku geram dengan ulah kapal tersebut. Pasalnya, bukan kali ini saja nelayan mendapati kapal jaring batu beroperasi di zona terlarang.

Atas aksi kapal jaring batu yang terus saja berulah ini, Rusli yang mewakili nelayan lainnya meminta pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum dan aturan yang berlaku. "Kalau Dinas Perikanan tidak mengambil ketegasan atas maslah jarring batu ini, kami akan bertindak dan mengambil langkah sendiri," tegas Rusli.

Sementara itu, Alam, pengusaha pemilik kapal jaring batu yang ditemui riaueditor mengakui bahwa jaring batu miliknya ini memang tidak ada izin dari Dinas Perikanan dan Kelautan.

Terkait temuan para nelayan yang melihat langsung kapal jaring batu miliknya menebar jarring di tepi laut yang merupakan zona terlarang, Alam berdalih bahwa saat itu nelayannya sedang membongkar jaring tersebut. "Kemarin memang jarring kita hanyut ke tepi, anggota kita membongkarnya dan menaikkan ke kapal," kilahnya.(dri/rec)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait