Melalui Voting di Paripurna Alat Kelengkapan Ditetapkan
PEKANBARU, oketimes.com- Setelah melalui hujan intrupsi dan penundaan rapat Paripurna terkait Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Pekanbaru, akhirnya AKD ditetapkan melalui pelaksaaan voting di rapat Paripurna untuk menuntaskan penetapan AKD pada Kamis (13/11) sore kemarin.
Pasalnya dalam pelaksanaan Paripurna yang dilaksanakan mulai Kamis (13/11) pagi hingga sore baru bisa ditetapkan. Terjadi perdebatan beberapa anggota fraksi yang tidak setuju dengan nama pimpinan di alat kelengkapan yang telah ditetapkan.
"Dari 4 Komisi dan 4 Badan yang akan ditetapkan hanya bermasalah dipembentukan Komisi I. Akhirnya tadi dilakukan voting di rapat Paripurna karena belum sepakat atas penunjukan Hotman Sitompul sebagai ketua Komisi I. Namun akhirnya mereka sepakat setelah dilakukan voting. Dalam hal ini tak ada ketentuan yang kita langgar, karena tak ada kata mufakat dalam musyawarah maka langkah voting kita ambil," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH.
Panjangnya pembahasan hanya karena penunjukan Ketua Komisi I yang dinilai beberapa anggota tak sesuai dengan norma agama. "Ada yang menolak, ada beberapa yang tidak patuh terhadap fraksinya, katanya berkaitan dengan agama. Maka untuk mensiasatinya agar alat kelengkapan ini tetap dilanjutkan maka kita lakukan voting," ujar Sahril sembari mengatakan bahwa dalam voting tetap Hotman dipercaya sebagai Ketua Komisi I.
Sahril juga mengklaim bahwa penetapan alat kelengkapan ini juga sudah dilakukan dengan mekanisme yang baik. Pembagiannya dilakukan secara profesional. "Tak ada memandang KIH (Koalisi Indonesia Hebat) atau KMP (Koalisi Merah Putih). Semua dilakukan secara profesional," jelasnya.
Dengan telah dilaporkannya alat kelengkapan ini, maka janji Ketua DPRD yang baru saja ditetapkan sebagai ketua definitif Senin (10/11) kemarin, sudah terpenuhi bahkan lebih cepat dari target sebelumnya akhir bulan ini. Maka Sahril menghimbau kepada alat kelengkapan yang telah dibentuk untuk langsung bekerja.
"Kita minta komisi terkait langsung melakukan rapat membahas laporan masyarakat, sesuai dengan tugas pokos dan fungsi masing-masing," ungkapnya.
Alat kelengkapan yang diparipurnakan tersebut yakni, pembentukan empat komisi dan pembentukan empat badan yakni Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH serta didampingi tiga wakilnya, Sigit Yuwono, Sondia Warman dan Rustam Efendi, serta 38 anggota dari 45 anggota DPRD Pekanbaru yang hadir.
Adapun pembagian komisi yakni, Ketua Komisi I Hotman Sitompul (PDI-P), Ketua Komisi II Azwendi Fajri (Demokrat), Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM (PAN) dan Ketua Komisi IV Roni Amriel (Golkar).
Sementara untuk Ketua Badan Kehormatan ditetapkan Herwan Nasri (Golkar), Ketua Badan Legislasi Dian Sukheri SIp (PKS) serta untuk Ketua Badan Anggaran dan Madan Musyawarah dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD Pekanbaru.
"Tahap demi tahap tentunya berjalan, untuk itu setelah pembentukan ini, maka para anggota dewan sudah bekerja sesuai dengan mitra kerjanya di Satker Pemko Pekanbaru," kata Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani.
Dengan sudah dibentuknya AKD ini, para anggota DPRD Pekanbaru pun sudah lega karena sudah bisa menjalankan fungsinya. "Kami sudah bisa bekerja maksimal, menampung seluruh aspirasi masyarakat. Terutama menyangkut pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," kata anggota DPRD Jhon Romi Sinaga SE. (eza)
Komentar Via Facebook :