Kejar Target Kepala Dinas Dilarang Keluar Kota
Sekdakab Inhil, HM Alimuddin RM
TEMBILAHAN, oketimes.com- Dalam rangka mengejar target serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hingga akhir tahun mendatang, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dilarang berpergian keluar kota.
Penegasan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM saat ditemui sejumlah awak media usai menghadiri rapat evaluasi serapan APBD tahun 2014, di Balai Utama Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (10/11).
"Tidak ada lagi bagi Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Kantor keluar daerah, terkecuali ada hal yang sangat vital. Kita harus fokus di daerah dalam melaksanakan tugas mengejar target realisasi APBD," tutur Sekda.
Penegasan agar para pejabat tidak pergi keluar daerah memang merupakan kebijakan yang harus diambil, karena mengingat sisa waktu pelaksanaan pekerjaan fisik maupun non fisik sudah tidak banyak, atau tersisa lebih kurang 35 hari saja.
"Sesuai dengan Perintah Pimpinan, dalam upaya mengejar target realisasi yang memuaskan penyerapan APBD yang ditentukan. Maka harus menjadi perhatian, oleh karena Kadis kita larang pergi keluar kota" tegasnya.
Selain itu, lanjut Sekda, Bupati Inhil, HM Wardan juga menginginkan agar hasil pemeriksaan keuangan tahun ini mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebagai Sekada, yang memiliki tugas untuk membantu Bupati, ia akan berusaha menjalankanya.
"Inikan keinginan pimpinan, sebagai pembantunya tentu saya akan menekan Satuan Kerja (Satker) agar mampu mencapai target-target tersebut. Artinya hingga akhir Desember mendatang apa yang sudah menjadi kesepakatan wajib dilaksanakan," katanya.
Jika dalam pelaksanaanya nanti masih ada Satker yang tidak bisa memenuhi keinginan Bupati, tentu akan ada konsekwensi yang akan diberkan. Sedangkan mengenai temuan hasil dari pemeriksaan BPK, secara administrasi tetap akan dipantau.
"Jadi, supaya tindak lanjutnya bisa berjalan cepat, secara administrasi hasil pemeriksaan itu terus kita pantau setiap waktu," tambahnya.
Ditambahkan Sekda, tidak ada pilihan lain bagi para Satker. Bahwa pada tahun 2015, Pemkab Inhil harus mendapat oponi WTP dari BPK. Untuk dapat memenuhi dibutuhkan kerja keras Satker. (edt)
Komentar Via Facebook :