Sekda: Penyusunan APBD Jangan Asal-Asalan

Sekdakab Inhil, HM Alimuddin RM

TEMBILAHAN, oketimes.com- Sekdakab Indragiri Hilir HM Alimuddin RM menegaskan kepada seluruh Satker yang ada di jajarannya bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun secara nyata dan terstruktur sehingga sesuai dengan potensi daerah serta dapat menciptakan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.

"Pada ada hakekatnya APBD adalah instrumen kebijakan yang dipakai untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, oleh karena itu wajib tertata rapi secara nyata," Tegas Alimuddin.

Hal ini Dijelaskannya saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2014, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun anggaran 2015. Menurutnya, dalam penerapan APBD pengelolaan penatausahaan dan alokasi sumber daya yang berprinsip kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kewenangan tepat waktu, transparan, partisipatif berazaskan keadilan dan kepatuhan. Karena itu, penyusunan APBD diharapkan dapat dikelola dengan pengetahuan yang optimal.

Selain itu, Sekda juga berpesan bahwa suatu anggaran yang sudah direncanakan dengan baik, hendaknya disertai dengan pelaksanaan yang tertib dan disiplin, sehingga pembukuan dan sasarannya dapat dicapai secara berdaya guna maupun berhasil guna.

"Yang perlu diperhatikan serta menjadi syarat mutlak ketika dalam penyusunan APBD, yakni sebagai dokumen negara APBD harus disusun dalam kerangka regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku," pintanya.

Sekda berharap kepada seluruh pihak terkait dapat mengoptimalkan momentum yang baik ini, untuk menggali informasi-informasi baru terkait penyusunan APBD tahun anggaran 2015 sehingga memiliki pemahaman yang sama, serta dapat menghindari multitafsir dan kesalahan interprestasi terkait peraturan dalam penyusunannya.(adv/edt)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :