Sekda: Penyusunan APBD Jangan Asal-Asalan
Sekdakab Inhil, HM Alimuddin RM
TEMBILAHAN, oketimes.com-
Sekdakab Indragiri Hilir HM Alimuddin RM menegaskan kepada seluruh
Satker yang ada di jajarannya bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) harus disusun secara nyata dan terstruktur sehingga sesuai
dengan potensi daerah serta dapat menciptakan anggaran daerah yang
berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.
"Pada ada
hakekatnya APBD adalah instrumen kebijakan yang dipakai untuk
meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu,
oleh karena itu wajib tertata rapi secara nyata," Tegas Alimuddin.
Hal
ini Dijelaskannya saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2014, tentang pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun
anggaran 2015. Menurutnya, dalam penerapan APBD pengelolaan
penatausahaan dan alokasi sumber daya yang berprinsip kebutuhan
penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kewenangan tepat waktu,
transparan, partisipatif berazaskan keadilan dan kepatuhan. Karena itu,
penyusunan APBD diharapkan dapat dikelola dengan pengetahuan yang
optimal.
Selain itu, Sekda juga berpesan bahwa suatu anggaran
yang sudah direncanakan dengan baik, hendaknya disertai dengan
pelaksanaan yang tertib dan disiplin, sehingga pembukuan dan sasarannya
dapat dicapai secara berdaya guna maupun berhasil guna.
"Yang
perlu diperhatikan serta menjadi syarat mutlak ketika dalam penyusunan
APBD, yakni sebagai dokumen negara APBD harus disusun dalam kerangka
regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku," pintanya.
Sekda
berharap kepada seluruh pihak terkait dapat mengoptimalkan momentum
yang baik ini, untuk menggali informasi-informasi baru terkait
penyusunan APBD tahun anggaran 2015 sehingga memiliki pemahaman yang
sama, serta dapat menghindari multitafsir dan kesalahan interprestasi
terkait peraturan dalam penyusunannya.(adv/edt)
Komentar Via Facebook :