Satpol PP Tinjau Izin Usaha Toko Emas Pasar Pagi Arengka
PEKANBARU, oketimes.com- Temuan tinjauan lapangan kepasar Pagi Arengka terkait penolakan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mau dipindah/digeser ke dalam dinilai berdagang di Daerah Median Jalan (DMJ) ternyata terdapat bangunan empat bangunan kios toko emas.
"Untuk itu tim Yustisi dalam hal ini Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan pengecekan terhadap izin usaha atau izin gangguan (HO) empat kios emas yang ada di daerah median jalan depan Pasar Pagi Arengka," kata Kakansatpol PP, Azharisman Rozie usai melaksanakan rapat bersama pedagang kemarin.
Dikatakan Azharisman Rozie, Satpol PP sebagai penegak Perda siap melaksanakan tugas. Namun demikian Satpol PP perlu memberikan penjelasan, setelah kami pelajari di lapangan, ada empat toko emas yang belum diganti rugi pemerintah Provinsi Riau. "Untuk itu, proses ganti rugi ada mekanismenya," sebut Azharisman Rozie
Menurut Rozie, pihaknya akan segera mengecek izin gangguan dan izin usaha empat toko emas ini. Jika tidak ada izin, maka Satpol PP akan segera menutup usaha empat toko emas tersebut. Kemudian, pemerintah provinsi melakukan ganti rugi sehingga penertiban jalur lambat Jalan Soekarno Hatta depan Pasar Arengka dapat segera dilakukan.
"Kami rasa BPT tak akan mengeluarkan izin usaha dan izin HO untuk toko yang berjualan di badan jalan itu. Sore ini kita cek, kalau tak ada izin maka sore ini juga langsung saja tandatangani surat penutupan usahanya," tegas Rozie lagi di dalam rapat.
Dalam rapat DPRD bersama Tim Yustisi dan perwakilan PKL Pasar Arengka, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman, didampingi Ketua DPRD Sahril, berlangsung alot. Para pedagang menyampaikan bahwa penertiban yang akan dilakukan pemerintah sangat ditentang PKL karena terkesan ada diskriminasi. Hanya sebagian kecil PKL yang ditertibkan, padahal masih banyak pedagang di pasar lain yang berjualan di DMJ.
Kepala Dinas Pasar Sadri, menjawab pernyataan pedagang ini mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban secara bertahap. Setelah jalur lambat depan Pasar Arengka, pihaknya juga akan menelusuri pasar lain yang pedagangnya tumpah ke badan jalan.
"Kita akan lakukan step by step, setelah Arengka akan ada pasar lainnya yang juga akan ditertibkan. Kami pemerintah akan carikan solusi karena ini urusan perut, namun tak bisa kita lakukan sekali gus, ini butuh waktu," ujar Sadri.
Mendengar pernyataan Sadri, perwakilan pedagang yang hadir mengaku siap untuk pindah jika memang akan ditertibkan secara bertahap para PKL yang ada di setiap pasar yang melanggar. Namun jangan menunggu lama, pemerintah diminta bergerak cepat.
"Kami pedagang mendukung penuh penertiban ini, kalau memang ditertibkan kami siap pindah. Tapi ingat, harus serius agar semua pasar di Pekanbaru ini tertib," ujar perwakilan pedagang Doni Herman.
Setelah rapat ini, Tim Yustisi akan melakukan pendataan lagi di Pasar Arengka tersebut terhadap kios yang ada di daerah median jalan. Melakukan pengecekan izin, dan juga mensosialisasikan bahwa akan ada penertiban.
Dari informasi yang berkembang, beberapa pedagang yang berjualan di badan jalan depan Pasar Arengka juga sudah ada yang pindah ke Pasar Purwodadi. (eza)
Komentar Via Facebook :