DPRD Agendakan Pemanggilan SMPN 29

PEKANBARU, oketimes.com- Kedatangan empat anggota keluarga WA, siswi SMPN 29 Pekanbaru yang dikeluarkan dari sekolah karena dituduh `cabe-cabean` ke DPRD, Kamis (13/11) disambut Anggota DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga.

Setelah mendengarkan permasalahan dialami WA dari keluarga, maka DPRD berencana akan memanggil pihak terkait seperti Disdik Pekanbaru, Kepala SMPN 29, keluarga korban dan pihak lainnya untuk dapat ditindaklanjuti.

"Kita mengarahkan agar pihak keluarga membuatkan surat kepada Komisi III, agar bisa dimediasi, dan mengagendakan pemanggilan ke Komisi III DPRD Kota. Kami dari DPRD siap membantu untuk memediasi antara pihak keluarga bersama sekolah," kata Romi ketika dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Dijelaskan Politisi PDI-P ini, dalam pertemuan nantinya DPRD akan mempertanyakan tentang surat pengunduran diri WA yang disebut ditandatangani Ibu WA dibawah tekanan. Karena menurut keluarga WA, saat sekolah memanggil orangtua WA surat itu sudah ada dan tinggal ditandatangani.

"Intinya nanti kita akan minta keterangan dari semua pihak. Sekarang kan kita masih dari satu pihak saja, masih dari pihak keluarga. Kita minta dari pihak sekolah besok versinya seperti apa," jelasnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak, maka DPRD bisa untuk mengambil rekomendasi dan menindaklanjutinya. "Intinya kita siap untuk memediasi persoalan ini," sebut Romi. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :