Bupati Siak Serahkan Nota Keuangan RAPBD 2015 ke DPRD
SIAK, oketimes.com- Rapat Paripurna ketiga masa sidang pertama Rabu (12/11) kemarin sebanyak 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menerima penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2015 dari Bupati Siak Drs H Syamsuar, M.Si.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sutarno, SH dan H Syahrul, S.IP, M.Si, para Kepala Dinas, Kantor, Badan dan Bagian dilingkungan Pemkab Siak termasuk para Asisten dan Staf Ahli Bupati Siak.
Penyampaian laporan nota keuangan yang disampaikan oleh
Dalam laporannya Bupati Siak menyebutkan, RAPBD tahun anggaran 2015 disusun dengan berpedoman pada kondisi ekonomi makro, Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Siak tahun 2015, dan memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau tahun 2015 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015.
Tak hanya itu, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2015 juga memperhatikan saran dan pendapat dari DPRD yang disampaikan dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berlangsung pada beberapa waktu lalu.
"Untuk nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2015 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tetap mengedepankan enam prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2011-2016," ungkap Bupati.
Enam prioritas itu adalah Peningkatan Status Kesehatan masyarakat, peningkatan tingkat kecerdasan masyarakat, pengembangan perekonomian daerah dan peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan pariwisata dan kebudayaan, pembangunan infrastruktur dasar daerah dan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan komisi-komisi yang ada di DPRD serta unsur pimpinan yang telah menyusun dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapfon Anggaran Sementara tahun 2015 beberapa waktu yang lalu dan menjadi dasar penyusunan dan pengajuan RAPBD tahun anggaran 2015, jelas Bupati.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE menyebutkan, dengan diterimanya penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Siak tahun 2015, dalam waktu dekat ini, DPRD Kabupaten Siak kembali menggelar sidang guna mendengarkan pandangan umum dari masing-masing Fraksi dan Komisi-Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Siak.
"Insya Allah Paripurna tentang penyampaian keuangan RAPBD tahun anggaran 2015 yang sudah disampaikan oleh Bupati Siak ini, segera kita telaah," Tutup Indra.(man)
Komentar Via Facebook :