Plt Gubri: Pembatalan Mobdin Ketua DPRD Riau Sesuai Aturan dan Mekanisme
Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman saat sidak ke Biro Humas Pemprov Riau, Rabu (5/11).
PEKANBARU, oketimes.com– Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rahman mengaku pembatalan pengadaan mobil dinas (Mobdin) Ketua DPRD Riau, Suparman yang bernilai Rp4,9 milyar untuk 2 unit mobil sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
"Sebenarnya aturan mainnya memang seperti itu, semuanya kita kembalikan saja ke aturan dan mekanisme nya saja," kata Plt Gubri, Rabu (5/11) usai melakukan sidak di 3 instansi di Pemprov Riau.
Sungguhpun begitu, pria yang akrab disapa Andi Rachman tersebut tidak merincikan secara detail aturan dan mekanisme tersebut yang dimaksud. "Kita akan jalankan seperti itu," jelasnya kepada wartawan.
Disinggung mengenai apakah alasan pembatalan tersebut juga dikarenakan desakan masyarakat?, ia membantan dan menyebutkan pembatalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kan sudah ada beritanya. Sebetulnya itu aturan saja. Coba tanya saja dengan Perlengkaan," jelasnya.
Seperti diberitakan riaueditor.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui biro perlengkapan Setdaprov Riau akhirnya membatalkan pengadaan mobil dinas (Mobdin) untuk Ketua DPRD Riau. Tidak diketahui apa alasan pembatalan Mobdin yang pagu anggarannya mencapai Rp4,9 milyar tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Pengadaan dan penyimpanan Aset Biro Perlengkapan Ahmad Fadilah saat ditanya wartawan mengenai progress mengadaan mobil dinas untuk ketua DPRD Riau, Suparman tersebut. "Itu (Mobdin, red) sudah dibatalkan," kata Ahmad Fadila, Senin (3/11) di kantornya.
Ahmad Fadilla juga enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai alasan pembatalan pengadaan tersebut. Namun yang pasti, ia tidak membantah pembatalan terkait sorotan publik atas desakan pembatalan pengadaan harga mobdin yang harganya selangit. Yakni, Rp4,9 miliar untuk dua mobdin Toyota Crown dan Land Cruiser.
Seperti diketahui, publik sempat dihebohkan dengan pemberitaan media massa di Riau mengenai pengadaan dua mobil dinas untuk Ketua DPRD Riau tersebut. Kedua Mobdin tersebut bernilai Rp4,9 milyar dengan rincian operasional jenis Jeep mencapai Rp3.141.600.000. Kemudian jenis sedan dengan harga Rp1.818.300.000.(dea)
Komentar Via Facebook :