Tertarik Empat Perda Keagamaan, FKM Dumai Kunker ke Kampar
Kakan Kemenag Kampar menyerahkan cenderamata kepada FKM Dumai.
BANGKINANG,oketimes.com-Tertarik dengan 4 Peraturan Daerah (Perda) Keagamaan di Kabupaten Kampar, Forum Komunikasi Madrasah (FKM) Kota Dumai, Rabu (05/11) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kampar.
Kedatangan rombongan FKM Kota Dumai yang di ketuai Drs. H. Syafwan diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Drs. H. Fairus, MA, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H. Muhammad Hakam, M.Ag dan Kasi Pendidikan Madrasah Drs Muhammad Yamin di Aula Kantor Kementerian Agama Kampar.
Kakan Kemenag Kampar, Drs H. Fairus, MA dalam kesempatan itu menceritakan sejarah tentang empat Perda Keagamaan di Kampar, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pandai Baca Alquran, Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Gerakan Magrib Mengaji (Gemar Mengaji), Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Biaya Domestik Ibadah Haji.
Sementara itu, Ketua FKM Kota Dumai, Drs. H. Syafwan yang juga Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai ini mengatakan, Kunker ke Kabupaten Kampar tak lain untuk mengetahui tentang seluk beluk empat Perda Keagamaan. Karena empat Perda ini merupakan satu-satunya yang ada di Propinsi Riau.
"Apalagi Kamenag Kabupaten Kampar telah menjadi sorotan di tingkat Nasional atas keberhasilan-keberhasilan yang telah diraih, mulai dari keberhasilan Audit Kinerja yang mendapat prediket terbaik satu di tingkat Nasional, Penghargaan Adiwiyata Nasiona dan lainnya," ujar Syafwan.(sy/rec)
Komentar Via Facebook :