Polisi Masih Konsen Panggil Saksi-saksi Terlapor Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Fisip Unri

Foto Insert : Iustrasi manipulasi laporan keuangan dan Komplek Perkantoran Universitas Negeri Riau (UNRI)
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, hingga kini masih konsen memanggil sejumlah saksi-saksi terkait dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Penelitian dan Laporan Keuangan Jurusan Ilmu Pemerintahan yang diduga dilakukan oknum Dosen Fisip Unri, paska adanya laporan masyarakat.
"Benar, saat ini kita masih konsen memanggil para saksi-saksi terhadap terlapor dan pelapor, untuk kita undang memberikan kesaksian masing-masing para terlapor dan pelapor," kata Kasat Reskrim Kompol Andri Setiawan, S.H, S.I.K, melalui Kanit III Satreskrim Iptu Budi Winarko menjawab pertanyaan oketimes.com saat dihubungi pada Rabu (10/8/2022) malam.
Disebutkan Iptu Budi, pihaknya mengakui sudah mengundang beberapa saksi-saksi terlapor, terkait adanya laporan dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Penelitian dan Laporan Keuangan Jurusan Ilmu Pemerintahan yang diduga dilakukan oknum Dosen Fisip Unri.
Baca juga : Polresta Panggil Saksi Pelapor-Terlapor Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Fisip Unri
"Kita sudah memanggil beberapa orang terlapor, termasuk oknum dosen dan para staf dosen FISIP Unri," ungkap Budi.
Ditanya, siapa saja oknum dosen yang dilaporkan tersebut untuk memberikan kesaksian terhadap dugaan pemalsuan laporan keuangan tersebut, Iptu Budi tidak bersedia menyebutkan, karena masih dalam proses penyelidikan.
Meski demikian, pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut soal perkembangan proses penyelidikannya yang sedang berjalan dalam waktu dekat ini.
Baca juga : Diduga Palsukan Laporan Keuangan, Oknum Dosen Fisip Unri Dilapor ke Polresta
"Untuk saat ini masih dalam lidik mas, belum ada tersangka. Nanti kalaua ada perkembangannya, kita akan beritahukan," pungkas Ipt Budi Winarko meyakinkan.
Seperti diberitakan, diduga lakukukan praktek Pemalsuan Laporan Keuangan Penelitian dan Laporan Keuangan Jurusan Ilmu Pemerintahan yang diduga dilakukan oknum Dosen Fisip Unri, dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru belum lama ini.
Dalam laporan tersebut, sejumlah oknum dosen Fisip Unri, mulai dari Ketua Jurusan berinisial RM alias Raja dan Sekretaris Jurusan inisial BW alias Bas pada periode 2015-2019 lalu, bersama beberapa rekan dosen lainnya, dilaporkan ke Polisi, lantaran diduga melakukan pemalsuan keuangan yang diperkirakan merugikan keuangan negaran Rp600 juta.***
Komentar Via Facebook :