Polresta Panggil Saksi Pelapor-Terlapor Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Fisip Unri

Kantor Polresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, akhirnya memanggil sejumlah saksi-saksi terkait dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Penelitian dan Laporan Keuangan Jurusan Ilmu Pemerintahan yang diduga dilakukan oknum Dosen Fisip Unri, paska adanya laporan masyarakat.

"Ya benar, ada kita terima, saat ini masih tahap penyelidikan dan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman dokumen," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Setiawan, S.H, S.I.K menjawab oketimes.com pada Kamis (16/6/2022) lewat gawai.

Disebutkan Kompol Andrie, pihaknya saat ini sedang konsen untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dan terlapor, guna mendalami laporan dugaan pemalsuan Laporan Keuangan Jurusan Ilmu Pemerintahan yang diduga dilakukan oknum Dosen Fisip Unri tersebut, guna penyelidikan.      

"Kita memeriksa saksi pelapor dan saksi di dalam dokumen yang dilampirkan (Laporan_red)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru itu, meyakinkan.

Baca juga : Diduga Palsukan Laporan Keuangan, Oknum Dosen Fisip Unri Dilapor ke Polresta

Seperti diberitakan, diduga melakukukan praktek Pemalsuan Laporan Keuangan Penelitian dan Laporan Keuangan Jurusan Ilmu Pemerintahan yang diduga dilakukan oknum Dosen Fisip Unri, dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru belum lama ini.

Dalam laporan tersebut, sejumlah oknum dosen Fisip Unri, mulai dari Ketua Jurusan berinisial RM alias Raja dan Sekretaris Jurusan inisial BW alias Bas pada periode 2015-2019 lalu, bersama beberapa rekan dosen lainnya, dilaporkan ke Polisi, lantaran diduga melakukan pemalsuan keuangan yang diperkirakan merugikan keuangan negaran Rp600 juta.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait