Jefry Noer Dimata Ketua LSM FRKB

Biarkan Jefry Membangun Kampar

Ketua lembaga swadaya masyarakat forum rakyat kampar bersatu (LSM FRKB), A. Yani

BANGKINANG, oketimes.com– Jabatan Bupati Kampar hanya 5 tahun, berarti waktu Bupati untuk membangun Kabupaten Kampar hanya 4 tahun, setahun waktu habis oleh masa penyesuaian.
 
Hal itu dikatakan oleh ketua lembaga swadaya masyarakat forum rakyat kampar bersatu (LSM FRKB), A. Yani kepada riaueditor.com, Senin (3/11) di Bangkinang.
 
Untuk itu, mari kita dukung bersama program 5 pilar pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang dituangkan dalam 3 zero yakni, zero kemiskinan, zero pengangguran dan zero rumah kumuh akhir tahun 2014.
 
Kalaulah mau kita telaah, kata A. Yani, program 5 pilar pembangunan Kabupaten Kampar yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Kampar itu merupakan suatu program yang amat cemerlang. Namun belakangan berbagai gunjingan dari beberapa unsur yang semuanya adalah merupakan kepentingan yang tidak terpenuhi.
 
Kami minta agar elemen masyarakat dapat menciptakan kondisi yang aman di Kampar sehingga Bupati Kampar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Saya minta, biarlah Bupati Kampar bekerja dengan baik mewujudkan program 5 pilar pembangunan yang dituangkan dalam 3 zero, ujarnya.
 
Jangan hambat target yang telah disusun dan tertata rapi oleh Bupati Kampar itu dengan kepentingan pribadi atau kelompok, karena hal itu dapat merugikan masyarakat kampar dan target Bupati untuk menzerokan kemiskinan, pengangguran dan rumah kumuh di kabupaten Kampar menjadi sulit direalisasikan.
 
Seharusnya, tim-tim yang dibentuk Bupati Kampar ketika suksesi Pilkada setelah terpilih Jefry Noer menjadi Bupati Kampar seharusnya tim ini sudah tidak ada lagi alias bubar secara otomatis, karena Jefry Noer sebagai Bupati Kampar merupakan milik semua masyarakat yang berada di Kabupaten Kampar.
 
Dikatakan, saat ini berbagai gunjingan dari beberapa unsur yang semuanya merupakan kepentingan tidak terpenuhi telah membuat kesan kurang baik dimata publik. Ini semua tak lepas keterlibatan dari beberapa tim terbentuk saat Pilkada dulu yang saat ini selalu ikut campur dalam setiap kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Kampar dengan dalil dari tim ini dan itu, kata A. Yani.
 
Saya berharap, hendaknya Bupati Kampar sebelum mengambil kebijakan dapat menyaring terlebih dahulu setiap laporan yang disampaikan oleh tim dan tidak terpengaruh oleh laporan sepihak, karena hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman antara Bupati dengan Satuan kerja (Satker). Dan ini akan membuat kesolidan Satker menurun dalam mewujudkan program 5 pilar pembangunan Kabupaten Kampar.
 
"Lima Pilar Pembangunan Kabupaten Kampar dapat terwujud, jika semua Satker yang ada merasa mendapat wewenang penuh dalam menjalankan tugas tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak manapun", Ujarnya.
 
Ditambahkan A. Yani, tim-tim yang dibentuk Bupati saat Pilkada dulu, jikalau ada permasalahan hukum Bupati, saya rasa tidak akan dapat berbuat banyak apalagi sampai membela, karena saya lihat tim ini bekerja hanya untuk kepentingan sesaat saja. Apabila kepentingannya tidak direalisasikan oleh Bupati, saya yakin dengan sendirinya akan menjadi bumerang bagi Bupati, pungkanya. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :