Bakal Panggil Pelaksana Kegiatan

Pj Wako Minta Jalan Rusak Akibat Proyek IPAL Segera Diperbaiki

Mulflihun STP., MAP., Penjabat Wali Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, dengan tegas mengatakan, agara jalan rusak akibat proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di beberapa ruas jalan harus segera diperbaiki.

Penegasan itu disampaikan Pj Wako Muflihun kepada awak media pada Selasa 14 Juni 2022 di Komplek Perkantoran Herman Abdullah Jalan Jenderal Sudirman Koto Pekanbaru.

"Besok saya akan panggil pihak IPAL, saya minta supaya jalan-jalan yang sudah selesai itu, segera di aspal kembali. Kasihan warga masyarakat, besok saya rapat," tegas Muflihun sembari menyebutkan pihaknya segera akan memanggil pihak yang menangani proyek tersebut.

Baca juga : Lagi-lagi Molor, Proyek Ipal Cacian Warga Perpanjang Keresahan Masyarakat

Untuk diketahui, proyek IPAL yang dikerjakan tersebut, merupakan kegiatan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Riau (PPLP Riau) bersama PT Wijaya Karya-Karaga (KSO) SC1 dan PT. Hutama Karya-Adhi Karya (SC2) selaku kontraktor pelaksana, sedangkan pihak Dinas PUPR kota Pekanbaru hanya melakukan pengawasan.

Proyek tersebut, merupakan proyek percontohan yang dikerjakan di tiga kota di Indonesia, salah satunya kota Pekanbaru.

Baca juga : Deadline Molor Lagi, Proyek IPAL Cacian Warga Tabuh Genderang

Seperti diberitakan, meski sudah beberapa kali dilakukan perpanjangan kotrak, pekerjaan proyek Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang dilakukan Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Riau (PPLP Riau) bersama PT Wijaya Karya-Karaga (KSO) SC1 dan PT. Hutama Karya-Adhi Karya (SC2) selaku kontraktor pelaksana, untuk kesekalian kalinya terjadi kemoloran, paska perpanjangan kontrak berakhir pada 31 Maret 2022 lalu.

Baca juga : Perbaikan Sistim Drainase Kontraktor Ipal Tidak Becus, Rumah Warga Jalan Mangga Jadi Langganan Banjir

Kemoloran proyek SPALD-T yang nantinya akan dijadikan sanitasi sistim pembuangan air limbah septictank rumahan warga tersebut, kini semakin memperpanjang keresahan warga sekitar proyek dan pengguna jalan yang melintas di sejumlah ruas jalan titik lokasi proyek Ipal dalam dua kecamatan, yakni kecamatan Sukajadi dan Senapelan Kota Pekanbaru.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait