Massa Gempur Desak KPK Usut Tuntas Suap Kilat Pengesahan APBD Riau 2015
Aksi Gempur di depan kantor Gubernur Riau.
PEKANBARU, oketimes.com- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Riau (Gempur) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur, Kamis (30/10/2014). Dalam tuntutannya, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 secara kilat oleh Legeslatif dan Eksekutif Riau.
"Kami mencium ada aroma korupsi dalam pengesahan APBD Riau 2015 itu, kenapa bisa dalam tempo 3 hari, anggota DPRD Riau periode 2009-2014 dan pemrov Riau, berhasil mengesahkan APBD 2015 secepat kilat, ada apa dibaliksemua ini. Padahal, dari tahun ke tahun sebelumnya, pengesahan APBD Riau selalu tetap molor," tukas Luis Jauhari, Koordinator Lapangan (Korlap) Gempur dalam orasinya.
Dikatakan Luis, terbongkarnya issu santer soal suap pengesahan APBD tersebut tersebut. Masyarakat dapat mengetahui secara cepat melalui gencarnya pemberitaan disalah satu media online lokal dan nasional, yang menyebutkan, bahwa Gubernur Riau non aktif Annas Maamun diduga telah menyuap beberapa oknum anggota DPRD Riau periode 2009-2014 untuk mengesahkan APBD kilat 2015.
"Dengan adanya informasi itu, KPK bisa menilisik dan memanggil untuk meminta keterangan ketua dan anggota Badan Anggaran dalam pengesahan APBD 2015 ini. Semoga tim penyidik KPK yang masih berada di Riau selama ini mendegarkan aspirasi ini," pintanya dalam orasi tersebut.
Seperti diberitakan, Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau, Usman pernah menyatakan kepada media, bahwa aroma transaksional atau suap dalam pengesahan APBD tahun anggaran 2015 sangat kental terjadi selama ini.
"Sejak awal kami sudah mencurigai adanya transaksional terkait pengesahan APBD 2015. Alasan kami jelas, pembahasan APBD itu dilakukan hanya dalam waktu yang singkat. Dalam waktu tidak lebih dari 3 hari, APBD Riau 2015 dibahas lalu disahkan anggota DPRD Provinsi periode 2009-2014 pada tengah malam," ungkapnya.
Usman juga mengatakan dugaan suap itu, tercium oleh media, dimana dalam pemberitaaan salah satu media online yang menyebut ada kurir yang mengantar uang tunai sebanyak 3 tas yang jumlahnya diperkirakan Rp3 miliar ke Gedung DPRD Riau baru-baru ini.
"Saksi kunci, apapun alasannya narasumber itu, pasti tahu banyak soal pendistribusian uang yang diduga dilakukan oleh kurir itu. KPK mestinya mengejar dan menilisik sumber media itu," pungkasnya. (ari)
Komentar Via Facebook :