Pembangunan 1.538 unit RLH Dibatalkan, Anggaran Senilai 112 M Dikembalikan

Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau, Daswanto

PEKANBARU, oketimes.com- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau memastikan pembangunan 1.538 Rumah Layak Huni (RLH) dibatalkan. Artinya, anggaran RLH senilai Rp112 milyar tersebut dikembalikan ke kas daerah (Kasda) Pemprov Riau.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau, Daswanto kepada wartawan. Dikatakannya, Batalnya pembangunan RLH oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berdasarkan konsultasi dengan pihak Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

"Terpaksa ditunda, karena tidak cukup waktu. Itu sudah berdasarkan konsultasi kita dengan pihak BPKP," katanya, Selasa (28/10) saat ditemui di kantor Gubernur Riau. Diakui Daswanto, berdasarkan konsultasi dengan BPKP Riau tersebut, diperlukan waktu minimal tiga bulan mulai dari awal hingga akhir proses pembangunan RLH tersebut.

"Artinya kita terpaksa menunda pembangunan tersebut dan akan mengakomodir pada 2015 mendatang," tukasnya.

Seperti diketahui, batalnya pembangunan RLH oleh Pemprov Riau tahun ini juga disebabkan belum tuntasnya pengadaan lahan di kabupaten dan kota. Dimana ditakutkan akan menjadi masalah di kemudian hari jika tetap dipaksakan.

Untuk realisasi RLH tahun ini, Pemprov Riau bekerjasama dengan kabupaten dan kota. Pihak daerah akan mencarikan lahan untuk RLH masyarakat miskin yang kemudian dibangun oleh Pemprov Riau, imbuhnya.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :