DPRD Pekanbaru Agendakan Paripurna Pansus Tatib dan Kode Etik
Ketua sementara DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel
PEKANBARU, oketimes.com- Ketua sementara DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel menyebutkan paripurna dua pansus yang dilaksanakan DPRD Kota Pekanbaru, yakni pansus tata tertib (tatib) dan pansus kode etik dijadwalkan pada Jumat (31/10). Meski saat ini pansus tatib sudah selesai dan Senin (27/10) ini sudah finalisasi.
"Kita mengagendakan Jumat (31/10) melaksanakan rapat peripurna dua pansus ini. Meski begitu pansus tatib saat ini sudah finalisasi, namun belum dikonsultasikan dengan pimpinan pansus karena masih melakukan rapat," kata Roni ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (27/10)
Sementara Ketua Panitia khusus (pansus) yang membahas tata tertib dan kode etik Anggota DPRD Pekanbaru menargetkan dalam pekan ini dua pansus tersebut melaporkan hasil kerjanya.
"Sekarang tinggal penyempurnaan," ungkap Ketua Pansus Tatib Ir Nofrizal MM.
Menurut politisi PAN ini, pihaknya dalam menyusun tata tertib dan kode etik anggota DPRD, melibatkan tenaga ahli dari kalangan universitas. "Kita ada tiga tenaga ahli, inilah yang akan membantu kita dalam menyempurnakan kode etik yang disusun," jelasnya.
Dengan selesainya pembahasan dua pansus itu dalam pekan ini, maka akan dilaporkan di sidang paripurna. Sejalan dengan itu, DPRD juga menyiapkan paripurna yang akan menyusul yakni paripurna penetapan pimpinan defenitif DPRD Pekanbaru.
"Pokoknya sebelum paripurna pimpinan defenitif, kita laksanakan paripurna laporan pansus tatib dan kode etik lebih dahulu. Yang jelas paripurna kode etik ini tak akan dilakukan secara bersamaan dengan paripurna penetapan pimpinan defenitif," tuturnya.(nue)
Komentar Via Facebook :