BPMPD dan BP2T Tahun Depan Digabung

Kepala BPMPD Riau, Irhas Irfan

PEKANBARU, riaueditor.com- Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, mengharuskan dua instansi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau digabung.

Dua instansi tersebut yakni Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) dan Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Provinsi Riau. Bahkan, Pemerintah Pusat mengharuskan seluruh daerah segera menjalankan amanat tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala BPMPD Riau, Irhas Irfan mengatakan, sepenuhnya pihaknya sangat menerima keputusan tersebut karena sebagian daerah di Indonesia sudah mengimplementasikannya, tentu pihaknya juga akan bergerak cepat.

"Nantinya setelah digabung menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Riau. Itu nama barunya," beber Irhas saat di jumpai akhir pekan lalu.

Terkait akan dilaksanakannya perubahan kedua badan itu? Irhas mengaku belum bisa memastikannya. Namun diperkirakan, tahun 2015 perubahan ini sudah direalisasikan.

"Karena, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat juga telah memberikan deadline. Paling tidak, tahun depan itu sudah harus dilaksanakan," tukasnya.(dea/rec)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :