Pj Gubri Minta Aparat Jangan Ragu Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla

PEKANBARU.oketimes.com- Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan menegaskan aparat penegak hukum di Provinsi Riau agar jangan ragu-ragu dan jangan takut dalam menindak perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Menurut Djo-masalah pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan gangguan kabut asap di Riau ini sudah sering terjadi setiap tahun di Riau dan mengganggu kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan gangguan kabut asap dari Karhutla ini juga mengganggu provinsi tetangga dan negara tetangga.

Penegasan ini disampaikan Penjabat Gubri Djohermansyah Djohan kepada oketimes.com di Kantor Gubernur Riau Jumat pagi tadi (14/2).

Menurut Djohermansyah Djohan, demi kepentingan masyarakat banyak, aparat hukum jangan takut dan jangan ragu-ragu mengambil tindakan tegas, walaupun itu pelaku Karhutla adalah perusahaan besar, aparat harus menindak tegas. "Kemarin kita sudah sepakat antara Pemerintah, penegak hukum dan sejumlah perusahaan, untuk sama-sama menjaga agar jangan terjadi Karhutla. Perusahaan di Riau komitmen untuk menjaga lahannya dan siap diberi sanksi jika melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Djohermansyah.

sekarang ini kata Djohermansyah, sudah ada enam tersangka pembakar hutan dan lahan yang diproses Polda Riau. Djo minta masalah ini harus diproses sampai tuntas.

Adanya laporan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan bahwa lahan yang terbakar di Pelalawan termasuk lahan perusahaan PT Arara Abadi di Telukmeranti dan PT RAPP menurut Djohermansyah Djohan aparat harus memprosesnya sampai tuntas siapapun dan apapun perusahaannya.

Kemudian adanya aparat diduga mempetieskan kasus Karhutla beberapa waktu yang lalu, menurut Djohermansyah aparat harus konsekuen dan serius karena kasus ini selalu berulang terjadi di Riau. Kalau tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, maka pelaku tidak akan jera nantinya.

Sejak dari dulu sejumlah pakar kehutanan dan perkebunan sudah memberi solusi membuka lahan tanpa membakar, yakni dengan teknik Rumpuk Jalur. Departemen Kehutanan RI menganjurkan warga dalam membuka lahan perkebunan agar dengan cara Rumpuk Jalur. Ini artinya lahan yang dibuka atau di landclearing bekas-bekas tanaman dikumpulkan dalam satu jalur secara berbaris dan dibiarkan membusuk secara alami menjadi pupuk.(mp)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait