Dishub Pasang Rambu Kelas III C untuk Jalan Kota Lama-Bukit Selasih
RENGAT, oketimes.com- Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang akan membangun Jalan Kota Lama-Bukit Selasih, perlu didukung oleh semua pihak. Sebab, pembangunan jalan ini menggunakan dana yang bersumber dari APBD Inhu.
Sebagaimana diketahui, jalan Kota Lama-Bukit Selasih merupakan jalan Kabupaten yang menghubungkan 4 Desa di wilayah ini, yaitu Desa Kota Lama, Pematang Jaya, Bukit Petaling dan Desa Tani Makmur.
Jalan sepanjang 8 kilometer ini juga dimanfaatkan oleh satu-satunya perusahaan yang ada di daerah tersebut, yakni PT. Inecda S&G. Ratusan truk pengangkut CPO bertonase tingi milik perusahaan yang melintasi jalan ini dituding menjadi penyebab hancurnya jalan yang merupakan jalur penting bagi warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hulu, H. Aswardi, S.Sos, ST, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Yandriyanto, Kamis (9/10) mengatakan, sampai saat ini dinas PU belum menerima jawaban dari pihak PT. Inecda S&G terkait bersedia atau tidaknya sharing dana guna pengaspalan jalan Kota Lama-Bukit Selasih.
Yandriyanto menilai janji yang diucapkan pihak perusahan saat pertemuan dengan sejumlah Kepala Desa di kantor PU beberapa waktu lalu, hanyalah basa basi belaka. "Kenyataannya sejauh ini belum ada jawaban dari pihak perusahaan," kata Yandrianto.
Kendati pun tidak ada dana sharing dari perusahaan (PT. Inecda S&G), kata Yandriyanto lagi Pemkab akan tetap membangun jalan tersebut sesuai dengan kebutuhan. Karena jalan tersebut adalah jalan kabupaten, maka akan dibangun jalan Kelas III C. "Dengan begitu jalan ini tak dapat dilalui mobil bertonase besar, seperti angkutan CPO dan sejenisnya," sebutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Inhu, Drs. Erpandi. Dijelaskannya, setiap jalan itu memiliki kelasnya masing-masing. Kendaraan bertonase tinggi tidak dibenarkan untuk melewati jalan yang bukan kelasnya.
Jika Jalan Kota Lama-Bukit Selasih itu adalah jalan Kabupaten dan hanya jalan Kelas IIIC, kata Erpandi tentu saja mobil berat seperti angkutan CPO tidak bisa lewat jalan tersebut. "Kita akan pasang rambu-rambu di jalan Kota Lama-Bukit Selasih begitu jalan ini selesai dibangun. Selanjutnya adalah tugas kepolisian untuk menindaknya," pungkas Kadishub Inhu, Drs. Erpandi.(Ali)
Komentar Via Facebook :