Lurah Bersama Babinkabtibmas, Babinsa dan RT RW Diminta Bersinergi

Tangani Covid-19, Pemprov Riau Salurkan Bankeu Untuk 83 Kelurahan di Pekanbaru

Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi menyampaikan Keterangan Pers, terkait penyaluran bantuan keuangan pemprov Riau untuk 83 Kelurahan d Pekanbaru, Senin (27/4/2020) di Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi Riau, menyebutkan telah menyalurkan bantuan keuangan untuk operasional pelaksanaan PSBB di Pekanbaru. Anggaran sebesar Rp8,6 miliar tersebut telah dibagi ke 83 kelurahan yang tersebar di 12 Kecamatan.

Anggaran bantuan keuangan alokasi khusus untuk kelurahan di Pekanbaru itu, telah ditransfer melalui khas daerah pemerintah setempat. Selajutnya anggaran tersebut, segera digunakan sesuai peruntukannya sesuai berdasarkan kebutuhan.

"Sudah kami ditransfer, bantuan keuangan alokasi khusus ini diperuntukan bagi 83 kelurahan  di Pekanbaru sebagai operasional dalam pelaksanaan PSBB," kata Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi kepada Waratawan Senin (27/4/2020) di Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Syarial Abdi mengatakan dari 83 kelurahan di Pekanbaru, masing-masing kelurahan mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp100 juta dari Pemprov Riau. Anggaran itu, pihak kelurahan dapat memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 bersama perangkatnya.

Seperti halnya Babinkamtibmas, Babinsa termasuk RW/RT di wilayahnya. Melalui bantuan anggaran itu, bisa dioptimalkan antara Lurah dalam mengkoordinasikan kinerjanya mau pun bersinergi baik pusat, provinsi dan Pemko Pekanbaru sendiri.

"Kenapa Pekanbaru, karena baru Pekanbaru melaksnakan PSBB. Karena bantuan anggaran tersebut digunakan untuk operasional penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing," ulas mantan Pejabat (Pj) Bupati Kampar ini.

Sementara untuk penggunaan dan pertanggung jawaban anggaran lanjut Syarial, pihak kelurahan dapat berpedoman Peraturan Gubernur Riau termasuk juknisnya.***


Reporter   : Richarde   / Editor  : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait